SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyambit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Berbagai persiapan dilakukab jelang kegiatan tersebut. Salah satunya yakni dengan menyiapkan tenaga media yang bertugas untuk vaksinasi Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang menjadi sasaran Covid-19 juga disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu.
"Kami baru mempersiapkan terkait sasaran, masyarakat yang akan diberikan vaksin Covid-19, dan termasuk jumlah tenaga medis yang bisa memberikan vaksin tersebut pada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11/2020).
"Sementara untuk pengadaan vaksin Covid secara gratis bagi masyarakat nantinya ditentukan semuanya dari pemerintah pusat," sambungnya.
Sidiq mengatakan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional biasanya pemerintah pusat menyediakan vaksin dan perlengkapan vaksinasi dan pemerintah daerah menyiapkan tenaga serta fasilitas pendukung.
Di samping mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, Pemkor Pontianak melanjutkan upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB sejak Senin (9/11) hingga 14 hari ke depan guna menekan risiko penularan virus corona.
Taman-taman di Kota Pontianak ditutup sementara selama 14 hari untuk disemprot disinfektan. Di Taman Akcaya pedagang masih diperbolehkan beraktivitas namun hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Profesor Pakistan: Vaksin Pfizer Tidak Cocok untuk Negara Berkembang
"Aktivitas seperti di GOR yang setiap minggu ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menambahkan, pasar-pasar juga akan disemprot disinfektan secara berkala dan razia tertib masker dilakukan berkala di pasar-pasar untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Pemerintah kota juga menerapkan pembatasan-pembatasan dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan, termasuk membatasi jumlah tamu dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," ujar Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional