SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyambit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Berbagai persiapan dilakukab jelang kegiatan tersebut. Salah satunya yakni dengan menyiapkan tenaga media yang bertugas untuk vaksinasi Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang menjadi sasaran Covid-19 juga disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu.
"Kami baru mempersiapkan terkait sasaran, masyarakat yang akan diberikan vaksin Covid-19, dan termasuk jumlah tenaga medis yang bisa memberikan vaksin tersebut pada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11/2020).
"Sementara untuk pengadaan vaksin Covid secara gratis bagi masyarakat nantinya ditentukan semuanya dari pemerintah pusat," sambungnya.
Sidiq mengatakan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional biasanya pemerintah pusat menyediakan vaksin dan perlengkapan vaksinasi dan pemerintah daerah menyiapkan tenaga serta fasilitas pendukung.
Di samping mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, Pemkor Pontianak melanjutkan upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB sejak Senin (9/11) hingga 14 hari ke depan guna menekan risiko penularan virus corona.
Taman-taman di Kota Pontianak ditutup sementara selama 14 hari untuk disemprot disinfektan. Di Taman Akcaya pedagang masih diperbolehkan beraktivitas namun hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Profesor Pakistan: Vaksin Pfizer Tidak Cocok untuk Negara Berkembang
"Aktivitas seperti di GOR yang setiap minggu ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menambahkan, pasar-pasar juga akan disemprot disinfektan secara berkala dan razia tertib masker dilakukan berkala di pasar-pasar untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Pemerintah kota juga menerapkan pembatasan-pembatasan dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan, termasuk membatasi jumlah tamu dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," ujar Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat