SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyambit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Berbagai persiapan dilakukab jelang kegiatan tersebut. Salah satunya yakni dengan menyiapkan tenaga media yang bertugas untuk vaksinasi Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang menjadi sasaran Covid-19 juga disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu.
"Kami baru mempersiapkan terkait sasaran, masyarakat yang akan diberikan vaksin Covid-19, dan termasuk jumlah tenaga medis yang bisa memberikan vaksin tersebut pada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11/2020).
"Sementara untuk pengadaan vaksin Covid secara gratis bagi masyarakat nantinya ditentukan semuanya dari pemerintah pusat," sambungnya.
Sidiq mengatakan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional biasanya pemerintah pusat menyediakan vaksin dan perlengkapan vaksinasi dan pemerintah daerah menyiapkan tenaga serta fasilitas pendukung.
Di samping mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, Pemkor Pontianak melanjutkan upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB sejak Senin (9/11) hingga 14 hari ke depan guna menekan risiko penularan virus corona.
Taman-taman di Kota Pontianak ditutup sementara selama 14 hari untuk disemprot disinfektan. Di Taman Akcaya pedagang masih diperbolehkan beraktivitas namun hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Profesor Pakistan: Vaksin Pfizer Tidak Cocok untuk Negara Berkembang
"Aktivitas seperti di GOR yang setiap minggu ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menambahkan, pasar-pasar juga akan disemprot disinfektan secara berkala dan razia tertib masker dilakukan berkala di pasar-pasar untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Pemerintah kota juga menerapkan pembatasan-pembatasan dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan, termasuk membatasi jumlah tamu dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," ujar Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM