SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyambit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Berbagai persiapan dilakukab jelang kegiatan tersebut. Salah satunya yakni dengan menyiapkan tenaga media yang bertugas untuk vaksinasi Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang menjadi sasaran Covid-19 juga disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu.
"Kami baru mempersiapkan terkait sasaran, masyarakat yang akan diberikan vaksin Covid-19, dan termasuk jumlah tenaga medis yang bisa memberikan vaksin tersebut pada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11/2020).
"Sementara untuk pengadaan vaksin Covid secara gratis bagi masyarakat nantinya ditentukan semuanya dari pemerintah pusat," sambungnya.
Sidiq mengatakan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional biasanya pemerintah pusat menyediakan vaksin dan perlengkapan vaksinasi dan pemerintah daerah menyiapkan tenaga serta fasilitas pendukung.
Di samping mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, Pemkor Pontianak melanjutkan upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB sejak Senin (9/11) hingga 14 hari ke depan guna menekan risiko penularan virus corona.
Taman-taman di Kota Pontianak ditutup sementara selama 14 hari untuk disemprot disinfektan. Di Taman Akcaya pedagang masih diperbolehkan beraktivitas namun hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Profesor Pakistan: Vaksin Pfizer Tidak Cocok untuk Negara Berkembang
"Aktivitas seperti di GOR yang setiap minggu ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menambahkan, pasar-pasar juga akan disemprot disinfektan secara berkala dan razia tertib masker dilakukan berkala di pasar-pasar untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Pemerintah kota juga menerapkan pembatasan-pembatasan dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan, termasuk membatasi jumlah tamu dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," ujar Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?