SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyambit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Berbagai persiapan dilakukab jelang kegiatan tersebut. Salah satunya yakni dengan menyiapkan tenaga media yang bertugas untuk vaksinasi Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang menjadi sasaran Covid-19 juga disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu.
"Kami baru mempersiapkan terkait sasaran, masyarakat yang akan diberikan vaksin Covid-19, dan termasuk jumlah tenaga medis yang bisa memberikan vaksin tersebut pada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11/2020).
"Sementara untuk pengadaan vaksin Covid secara gratis bagi masyarakat nantinya ditentukan semuanya dari pemerintah pusat," sambungnya.
Sidiq mengatakan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional biasanya pemerintah pusat menyediakan vaksin dan perlengkapan vaksinasi dan pemerintah daerah menyiapkan tenaga serta fasilitas pendukung.
Di samping mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, Pemkor Pontianak melanjutkan upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB sejak Senin (9/11) hingga 14 hari ke depan guna menekan risiko penularan virus corona.
Taman-taman di Kota Pontianak ditutup sementara selama 14 hari untuk disemprot disinfektan. Di Taman Akcaya pedagang masih diperbolehkan beraktivitas namun hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Profesor Pakistan: Vaksin Pfizer Tidak Cocok untuk Negara Berkembang
"Aktivitas seperti di GOR yang setiap minggu ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menambahkan, pasar-pasar juga akan disemprot disinfektan secara berkala dan razia tertib masker dilakukan berkala di pasar-pasar untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Pemerintah kota juga menerapkan pembatasan-pembatasan dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan, termasuk membatasi jumlah tamu dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," ujar Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak