SuaraKalbar.id - Sebanyak lima orang warga yang berolaharaga di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Pontianak, Kalimantan Barat terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil tes swab ang dilakukan di kawasan Stadion SSA Pontianak tersebut, Minggu (9/11/2020).
Diketahui, puluhan orang yang berolahraga di GOR Pontianak mengikuti tes swab massal. Hasilnya ada belasan orang reaktif Covid-19. Terbaru, lima orang dinyatakan positif virus corona.
"Lima orang yang hasil tes usapnya positif Covid-19 it dari sebanyak 16 orang. Sebelumnya dilakukan tes cepat hasil reaktif dari sebanyak 89 yang menjalani tes cepat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Rabu (12/11/2020).
Dia menjelaskan dari 15 orang yang reaktif, baru 14 orang yang diperiksa di laboratorium RSUD Untan Pontianak, dan hasilnya lima orang positif Covid-19.
"Sementara untuk hasil tes usap terhadap sebanyak 17 reaktif dari 200 pengunjung warung kopi yang dilakukan tes cepat, Sabtu malam (7/11), hasil tes usapnya belum keluar," kata Sidiq.
Untuk diketahui, sejak Senin (9/11) Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat aktivitas masyarakat di malam hari hingga pukul 21.00 WIB selama 14 hari ke depan, dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota itu.
Kemudian, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari. Taman-taman itu akan di sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan, sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Edi menambahkan pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan tes usap di pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pontianak Melandai, Turun ke Zona Oranye
"Kami minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir, yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan, selain itu, penyelenggara mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kami minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC