SuaraKalbar.id - Keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri perihal pembelajaran tata muka dibuka pada tahun 2021 mendatang mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya kekinian telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk aturan bagi siswa hendak masuk ke kelas.
Dia mengatakan, siswa yang akan hadir pada proses belajar tatap muka di kelas pada awal tahun 2021 mendatang harus dengan izin orang tua.
"Kegiatan belajar anak secara tatap muka nantinya harus mendapat izin dari orangtua yang bersangkutan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Tanggal Berapa?
"Kami jauh hari sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah. Saat digelar simulasi itu, Kota Pontianak masih berada pada zona kuning sehingga memungkinkan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka. Tetapi dikarenakan zona risiko di Pontianak sempat meningkat sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” sambungnya.
Menurut dia apabila pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orangtua, sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya.
Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orangtua yang khawatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing. Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Baca Juga: Empat Menteri Jokowi Izinkan Sekolah Boleh Dibuka Januari 2021
Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet