Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 24 November 2020 | 19:12 WIB
Ilustrasi demonstrasi. (Antara/ist)

Kendati telah ada permintaan maaf, Sutarmidji menegaskan bahwa proses hukum atas makian itu tetap lanjut. (Antara).

Load More