SuaraKalbar.id - Kapubaten Sanggau, Kalimantan Barat tengah membentuk kecamatan baru seusai usulan pemekaran wilayah mendapat persetujuan.
Kecamatan baru itu bernama Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kapuas saat ini.
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan ditargetkan tuntas tahun depan.
"Kita targetkan tahun 2021 tuntas dilaksanakan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/11/2020)
Saat ini, pihaknya menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbub)yang mengatur peta batas desa yang tergabung dalam pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan, meliputi sepuluh desa dan enam kelurahan yang masih tergabung dalam Kecamatan Kapuas.
Paolus Hadi menuturkan, pemekaran kecamatan ini dikarenakan sangat luasnya Kecamatan Kapuas. Diketahui, Kecamatan Kapuas memiliki dua puluh desa dan enam kelurahan.
“Kecamatan Kapuas ini cukup luas. Dimekarkan, agar pelayanan Pemerintah ke kemasyarakat akan lebih maksimal dan fokus. Secara umum kita sudah memenuhi persyaratannya, tapi ada beberapa hal yang harus segera diurus, nanti teknisnya akan disampaikan Asisten 1," sambungnya.
Untuk lahan perkantoran kecamatan baru, kata dia, sudah ada. Lahan tersebut merupakan hibah dari masyarakat dan telah dilaksanakan penandatanganan nota hibah pemberian tanah dari masyarakat ke pemerintah untuk lokasi perkantoran Kecamatan Kapuas Selatan.
Selanjutnya, Pemkab Sanggau akan mengajukan kembali surat permohonan persetujuan kepada Gubernur tentang pembentukan Kecamatan baru dan pemberian nomor registernya.
Baca Juga: Kasus Corona Kalbar Tembus 2.900, Pontianak dan Kubu Raya Terbanyak
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sanggau, Yakobus menjelaskan pemekaran ini mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2018, yang mengatur tiga persyaratan dari yaitu persyaratan dasar, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.
"Dari sisi persyaratan dasar, Kecamatan Kapuas itu sangat luas, dan memungkinkan untuk dimekarkan dengan pembentukan Kecamatan baru. Luasan cukup luas, dari jumlah penduduk mencukupi, dan syarat jumlah Desa juga mencukupi," ujarnya.
Yakobus menyebutkan ada sepuluh desa yang ikut dalam pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan, yaitu Nanga Biang, Rambin, Penyelimau, Sungai Muntik, Lintang Kapuas, Lintang Pelaman, Belangin, Penyelimau Jaya, Tapang Dulang, dan Botuh Lintang.
"Dan dipilihlah Lintang Kapuas sebagai Ibukota calon Kecamatan baru ini, karena letaknya pas ditengah-tengah sepuluh desa yang tergabung dengan Kecamatan Kapuas Selatan," ujar Yakobus.
Yakobus melanjutkan, jika ditinjau secara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan ini sudah dibuat sejak tahun 2018 yang lalu.
Namun belum diterbitkan nomor registernya oleh Pemprov Kalbar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu soal batas wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%