SuaraKalbar.id - Kapubaten Sanggau, Kalimantan Barat tengah membentuk kecamatan baru seusai usulan pemekaran wilayah mendapat persetujuan.
Kecamatan baru itu bernama Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kapuas saat ini.
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan ditargetkan tuntas tahun depan.
"Kita targetkan tahun 2021 tuntas dilaksanakan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/11/2020)
Saat ini, pihaknya menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbub)yang mengatur peta batas desa yang tergabung dalam pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan, meliputi sepuluh desa dan enam kelurahan yang masih tergabung dalam Kecamatan Kapuas.
Paolus Hadi menuturkan, pemekaran kecamatan ini dikarenakan sangat luasnya Kecamatan Kapuas. Diketahui, Kecamatan Kapuas memiliki dua puluh desa dan enam kelurahan.
“Kecamatan Kapuas ini cukup luas. Dimekarkan, agar pelayanan Pemerintah ke kemasyarakat akan lebih maksimal dan fokus. Secara umum kita sudah memenuhi persyaratannya, tapi ada beberapa hal yang harus segera diurus, nanti teknisnya akan disampaikan Asisten 1," sambungnya.
Untuk lahan perkantoran kecamatan baru, kata dia, sudah ada. Lahan tersebut merupakan hibah dari masyarakat dan telah dilaksanakan penandatanganan nota hibah pemberian tanah dari masyarakat ke pemerintah untuk lokasi perkantoran Kecamatan Kapuas Selatan.
Selanjutnya, Pemkab Sanggau akan mengajukan kembali surat permohonan persetujuan kepada Gubernur tentang pembentukan Kecamatan baru dan pemberian nomor registernya.
Baca Juga: Kasus Corona Kalbar Tembus 2.900, Pontianak dan Kubu Raya Terbanyak
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sanggau, Yakobus menjelaskan pemekaran ini mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2018, yang mengatur tiga persyaratan dari yaitu persyaratan dasar, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.
"Dari sisi persyaratan dasar, Kecamatan Kapuas itu sangat luas, dan memungkinkan untuk dimekarkan dengan pembentukan Kecamatan baru. Luasan cukup luas, dari jumlah penduduk mencukupi, dan syarat jumlah Desa juga mencukupi," ujarnya.
Yakobus menyebutkan ada sepuluh desa yang ikut dalam pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan, yaitu Nanga Biang, Rambin, Penyelimau, Sungai Muntik, Lintang Kapuas, Lintang Pelaman, Belangin, Penyelimau Jaya, Tapang Dulang, dan Botuh Lintang.
"Dan dipilihlah Lintang Kapuas sebagai Ibukota calon Kecamatan baru ini, karena letaknya pas ditengah-tengah sepuluh desa yang tergabung dengan Kecamatan Kapuas Selatan," ujar Yakobus.
Yakobus melanjutkan, jika ditinjau secara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan ini sudah dibuat sejak tahun 2018 yang lalu.
Namun belum diterbitkan nomor registernya oleh Pemprov Kalbar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu soal batas wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah