SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harrison mengatakan sampai Kamis (19/11/2020) pekan ini, tercatat 2.900 kasus positif Covid-19 di Kalbar.
"Jumlah yang sembuh sebanyak 1.558 kasus. Kemudian yang meninggal dunia tercatat sebanyak 22 orang. Persentase kesembuhannya yakni 72,07 persen," kata Harisson di webinar dengan tema Kebijakan Pemerintah Dalam Antisipasi Zona Merah Pandemi sebagaimana dilansir Antara di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah yang memiliki catatan kasus tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Jika, merujuk data Dinkes Kalbar, sebanyak 668 kasus positif di Kota Pontianak, sedangkan Kubu Raya sebanyak 334 kasus.
"Dua daerah ini rajin melakukan testing, sehingga jumlah kasus terlihat tinggi," sebutnya.
Harrison menambahkan penelusuran kasus terus dilakukan. Sebab ada kelompok risiko rentan, yakni mereka memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jika kemudian tertular maka menjadi kasus berat dan fatal.
"Misalnya ada satu kasus konfirmasi, maka biasanya puskesmas atau dinkes langsung menelusuri mana yang resiko tinggi. Jika menjadi kasus konfirmasi, maka diarahkan ke rumah karantina untuk isolasi, atau jika kasus berat maka dirawat di rumah sakit," katanya.
Ia melanjutkan saat ini ada tiga hal yang menjadi konsentrasi pemerintah untuk penanganan Covid-19. Antara lain terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian melakukan pengobatan untuk pasien yang terkonfirmasi positif. Selanjutnya tindakan tegas dalam bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami di provinsi hanya koordinasi dan sinkronisasi, sedangkan eksekusi penegakan hukum itu di kabupaten/kota," kata Harisson.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Bersiap Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Selain itu pemantauan perkembangan zona kasus di setiap kabupaten/kota sebagai upaya untuk mengendalikan Covid-19. Sebagai contoh, zona kasus di Kota Pontianak.
Pada pekan pertama November, Pontianak masuk dalam zona merah untuk kasus Covid-19.
"Dalam kondisi itu maka pengetatan kegiatan masyarakat harus dilakukan agar tidak fatal. Ini berhasil karena pada pekan berikut zona oranye atau kuning," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pemkot Singkawang Bersiap Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
-
Surat Suara Pilkada 5 Kabupaten di Kalbar Tiba di Pontianak
-
Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
-
Masyarakat Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
-
Daihatsu Optimistis Mampu Pertahankan Posisi Tutup Tahun 2020
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%