SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harrison mengatakan sampai Kamis (19/11/2020) pekan ini, tercatat 2.900 kasus positif Covid-19 di Kalbar.
"Jumlah yang sembuh sebanyak 1.558 kasus. Kemudian yang meninggal dunia tercatat sebanyak 22 orang. Persentase kesembuhannya yakni 72,07 persen," kata Harisson di webinar dengan tema Kebijakan Pemerintah Dalam Antisipasi Zona Merah Pandemi sebagaimana dilansir Antara di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah yang memiliki catatan kasus tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Jika, merujuk data Dinkes Kalbar, sebanyak 668 kasus positif di Kota Pontianak, sedangkan Kubu Raya sebanyak 334 kasus.
"Dua daerah ini rajin melakukan testing, sehingga jumlah kasus terlihat tinggi," sebutnya.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Bersiap Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Harrison menambahkan penelusuran kasus terus dilakukan. Sebab ada kelompok risiko rentan, yakni mereka memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jika kemudian tertular maka menjadi kasus berat dan fatal.
"Misalnya ada satu kasus konfirmasi, maka biasanya puskesmas atau dinkes langsung menelusuri mana yang resiko tinggi. Jika menjadi kasus konfirmasi, maka diarahkan ke rumah karantina untuk isolasi, atau jika kasus berat maka dirawat di rumah sakit," katanya.
Ia melanjutkan saat ini ada tiga hal yang menjadi konsentrasi pemerintah untuk penanganan Covid-19. Antara lain terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian melakukan pengobatan untuk pasien yang terkonfirmasi positif. Selanjutnya tindakan tegas dalam bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami di provinsi hanya koordinasi dan sinkronisasi, sedangkan eksekusi penegakan hukum itu di kabupaten/kota," kata Harisson.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada 5 Kabupaten di Kalbar Tiba di Pontianak
Selain itu pemantauan perkembangan zona kasus di setiap kabupaten/kota sebagai upaya untuk mengendalikan Covid-19. Sebagai contoh, zona kasus di Kota Pontianak.
Pada pekan pertama November, Pontianak masuk dalam zona merah untuk kasus Covid-19.
"Dalam kondisi itu maka pengetatan kegiatan masyarakat harus dilakukan agar tidak fatal. Ini berhasil karena pada pekan berikut zona oranye atau kuning," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pemkot Singkawang Bersiap Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
-
Surat Suara Pilkada 5 Kabupaten di Kalbar Tiba di Pontianak
-
Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
-
Masyarakat Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
-
Daihatsu Optimistis Mampu Pertahankan Posisi Tutup Tahun 2020
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
-
Petinggi Partai Komunis Pelototi Pemain China Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!