SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harrison mengatakan sampai Kamis (19/11/2020) pekan ini, tercatat 2.900 kasus positif Covid-19 di Kalbar.
"Jumlah yang sembuh sebanyak 1.558 kasus. Kemudian yang meninggal dunia tercatat sebanyak 22 orang. Persentase kesembuhannya yakni 72,07 persen," kata Harisson di webinar dengan tema Kebijakan Pemerintah Dalam Antisipasi Zona Merah Pandemi sebagaimana dilansir Antara di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah yang memiliki catatan kasus tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Jika, merujuk data Dinkes Kalbar, sebanyak 668 kasus positif di Kota Pontianak, sedangkan Kubu Raya sebanyak 334 kasus.
"Dua daerah ini rajin melakukan testing, sehingga jumlah kasus terlihat tinggi," sebutnya.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Bersiap Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Harrison menambahkan penelusuran kasus terus dilakukan. Sebab ada kelompok risiko rentan, yakni mereka memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jika kemudian tertular maka menjadi kasus berat dan fatal.
"Misalnya ada satu kasus konfirmasi, maka biasanya puskesmas atau dinkes langsung menelusuri mana yang resiko tinggi. Jika menjadi kasus konfirmasi, maka diarahkan ke rumah karantina untuk isolasi, atau jika kasus berat maka dirawat di rumah sakit," katanya.
Ia melanjutkan saat ini ada tiga hal yang menjadi konsentrasi pemerintah untuk penanganan Covid-19. Antara lain terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian melakukan pengobatan untuk pasien yang terkonfirmasi positif. Selanjutnya tindakan tegas dalam bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami di provinsi hanya koordinasi dan sinkronisasi, sedangkan eksekusi penegakan hukum itu di kabupaten/kota," kata Harisson.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada 5 Kabupaten di Kalbar Tiba di Pontianak
Selain itu pemantauan perkembangan zona kasus di setiap kabupaten/kota sebagai upaya untuk mengendalikan Covid-19. Sebagai contoh, zona kasus di Kota Pontianak.
Pada pekan pertama November, Pontianak masuk dalam zona merah untuk kasus Covid-19.
"Dalam kondisi itu maka pengetatan kegiatan masyarakat harus dilakukan agar tidak fatal. Ini berhasil karena pada pekan berikut zona oranye atau kuning," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi