SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN)menunda larangan kratom.
Daun kratom yang memiliki nama latin Mitragyna Speciosa menuai kontroversi sebab dianggap sejenis narkoba. BNN berencana melarang peredaran dan jual beli kratom pada 2023 mendatang.
Namun Sutarmidji berharap agar pelarangan tersebut ditunda. Sebab, tumbuhan tersebut menjadi sumber pendapatan 112.000 masyarakat yang ada di Kapuas Hulu.
"Seperti yang kita ketahui, BNN akan melarang peredaran dan jual beli kratom sampai tahun 2023 mendatang. Untuk itu, saya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan komoditi ini, karena ini sebenarnya bisa menjadi potensi bagi daerah kita," ujar Sutarmidji saat membuka webbinar Internasional dengan tema Peluang Tantangan dan Prospek Kratom dalam pasar Global di Pontianak, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Resmi Polisikan Mahasiswi yang Menghina Dirinya
Menurutnya, harus ada penelitian secara ilmiah karena pada skala farmasi, kratom ini bisa dijadikan bahan baku obat. Dia mengakui memang benar bahwa kratom mengandung zat adiktif empat kali lebih besar dibanding ganja.
"Namun, ada hal yang perlu diteliti, karena kalau orang mengonsumsi ganja, dalam 15 menit mereka akan berhalusinasi dan dalam darahnya mengandung zat adiktif. Namun, kratom tidak, karena orang yang mengonsumsi kratom berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun darahnya tidak mengandung zat adiktif dan tidak menyebabkan hilang kesadaran," tuturnya.
Bahkan, kata dia, pernah ada kasus, seseorang mengalami penyakit diabetes parah dan mendapatkan luka menganga, namun setelah dilakukan terapi dengan kratom, luka penderita diabetes tersebut sembuh dengan baik.
"Kalau dokter, pasti memutuskan amputasi pada pasien tersebut. Namun dengan terapi kratom, luka tersebut bisa sembuh. Selain itu, Kratom juga bisa mengobati dan menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran," katanya.
Untuk itu, kata Sutarmidji, harus benar-benar ada kajian ilmiah terkait kratom tersebut, sebelum diputuskan dilarang beredar dan diperjualbelikan.
Baca Juga: Mahasiswa Siap Lawan Gubernur Kalbar Sutarmidji Jika Polisikan Rekannya
"Sekali lagi saya katakan, ini potensi karena kalau sampai di dalam negeri dilarang, maka peluang ini akan ditangkap Thailand yang juga mengembangkan kratom di sana," tuturnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Terkuak Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad Tahun 2013, Lolos Hukum Karena Ini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan