SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN)menunda larangan kratom.
Daun kratom yang memiliki nama latin Mitragyna Speciosa menuai kontroversi sebab dianggap sejenis narkoba. BNN berencana melarang peredaran dan jual beli kratom pada 2023 mendatang.
Namun Sutarmidji berharap agar pelarangan tersebut ditunda. Sebab, tumbuhan tersebut menjadi sumber pendapatan 112.000 masyarakat yang ada di Kapuas Hulu.
"Seperti yang kita ketahui, BNN akan melarang peredaran dan jual beli kratom sampai tahun 2023 mendatang. Untuk itu, saya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan komoditi ini, karena ini sebenarnya bisa menjadi potensi bagi daerah kita," ujar Sutarmidji saat membuka webbinar Internasional dengan tema Peluang Tantangan dan Prospek Kratom dalam pasar Global di Pontianak, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Resmi Polisikan Mahasiswi yang Menghina Dirinya
Menurutnya, harus ada penelitian secara ilmiah karena pada skala farmasi, kratom ini bisa dijadikan bahan baku obat. Dia mengakui memang benar bahwa kratom mengandung zat adiktif empat kali lebih besar dibanding ganja.
"Namun, ada hal yang perlu diteliti, karena kalau orang mengonsumsi ganja, dalam 15 menit mereka akan berhalusinasi dan dalam darahnya mengandung zat adiktif. Namun, kratom tidak, karena orang yang mengonsumsi kratom berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun darahnya tidak mengandung zat adiktif dan tidak menyebabkan hilang kesadaran," tuturnya.
Bahkan, kata dia, pernah ada kasus, seseorang mengalami penyakit diabetes parah dan mendapatkan luka menganga, namun setelah dilakukan terapi dengan kratom, luka penderita diabetes tersebut sembuh dengan baik.
"Kalau dokter, pasti memutuskan amputasi pada pasien tersebut. Namun dengan terapi kratom, luka tersebut bisa sembuh. Selain itu, Kratom juga bisa mengobati dan menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran," katanya.
Untuk itu, kata Sutarmidji, harus benar-benar ada kajian ilmiah terkait kratom tersebut, sebelum diputuskan dilarang beredar dan diperjualbelikan.
Baca Juga: Mahasiswa Siap Lawan Gubernur Kalbar Sutarmidji Jika Polisikan Rekannya
"Sekali lagi saya katakan, ini potensi karena kalau sampai di dalam negeri dilarang, maka peluang ini akan ditangkap Thailand yang juga mengembangkan kratom di sana," tuturnya.
Selain memiliki fungsi bagi dunia pengobatan, kratom juga saat ini memiliki fungsi ekologis dalam sebagai paru-paru dunia di Kalimantan.
"Tumbuhan Kratom ini bisa bertahan hidup di daerah rawa yang tidak semua pohon mampu hidup. Untuk itu, tumbuhan ini juga berperan dalam menjaga kelestarian hutan di Danau Sentarum dan Betung Karihun dan jika ini maka akan terjadi penebangan besar-besaran pada tumbuhan Kratom dan menyebabkan banyak lahan yang terbuka," kata Sutarmidji. (Antara)
Berita Terkait
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
-
Bos Narkoba Benny Setiawan Jalankan Bisnis Haram Dari Tahanan, Anak Bini Hingga Menantu Jadi Kaki Tangan
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Ikuti Titah Jokowi, Aturan Ekspor Kratom Resmi Terbit
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi