SuaraKalbar.id - Ustaz Maaher At-Thuwalibi ditangkap Bareskrim Polri atas kassus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA. Penangkapan ini memancing atensi Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani memberikan tanggapan menohok melalui akun Instagram pribadinya. Ia membagikan ulang artikel pemberitaan terkait penangkapan Ustaz Maaher.
"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa ngebac** lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep," tulis Nikita Mirzani seperti dikutip SuaraKalbar.id.
Nikita mengaku dirinya sebenarnya juga berniat melaporkan Ustaz Maaher usai berseteru beberapa waktu lalu. Namun belum juga membuat laporan, sang ustaz sudah ditangkap.
Kendati begitu ibu dari tiga anak itupun menegaskan, kalau dirinya tidak akan tinggal diam dan siap mengkasuskan Ustaz Maaher.
"Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, Nikita Mirzani mengaku bersedia membantu polisi untuk menjerat Ustaz Maaher dengan kasus lainnya.
" By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo Polisi Indonesia. Takbir," tutupnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher at-Thuwalibi atau Soni Erata sempat terlibat perseteruan di media sosial.
Baca Juga: Rumah Disatroni Bareskrim saat Subuh, Detik-detik Penangkapan Ustaz Maaher
Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai lon***. Serangan ini dilancarkan usai Nikita Mirzani mengeluarkan pernyataan habib tukang obat di tengah ramainya kabar kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwalibi
Ustaz Maaher At Thuwailibi Soni Ernata diringkus aparat Bareskrim saat berada di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan laporan kasus ujaran kebencian berbau (hate speech) SARA di media sosial.
Djudju Djumantara, pengacara Maaher, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju Djumantara.
Menurutnya, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China