SuaraKalbar.id - Ustaz Maaher At-Thuwalibi ditangkap Bareskrim Polri atas kassus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA. Penangkapan ini memancing atensi Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani memberikan tanggapan menohok melalui akun Instagram pribadinya. Ia membagikan ulang artikel pemberitaan terkait penangkapan Ustaz Maaher.
"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa ngebac** lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep," tulis Nikita Mirzani seperti dikutip SuaraKalbar.id.
Nikita mengaku dirinya sebenarnya juga berniat melaporkan Ustaz Maaher usai berseteru beberapa waktu lalu. Namun belum juga membuat laporan, sang ustaz sudah ditangkap.
Baca Juga: Rumah Disatroni Bareskrim saat Subuh, Detik-detik Penangkapan Ustaz Maaher
Kendati begitu ibu dari tiga anak itupun menegaskan, kalau dirinya tidak akan tinggal diam dan siap mengkasuskan Ustaz Maaher.
"Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, Nikita Mirzani mengaku bersedia membantu polisi untuk menjerat Ustaz Maaher dengan kasus lainnya.
" By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo Polisi Indonesia. Takbir," tutupnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher at-Thuwalibi atau Soni Erata sempat terlibat perseteruan di media sosial.
Baca Juga: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Menghina Habib Luthfi
Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai lon***. Serangan ini dilancarkan usai Nikita Mirzani mengeluarkan pernyataan habib tukang obat di tengah ramainya kabar kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwalibi
Ustaz Maaher At Thuwailibi Soni Ernata diringkus aparat Bareskrim saat berada di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan laporan kasus ujaran kebencian berbau (hate speech) SARA di media sosial.
Djudju Djumantara, pengacara Maaher, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju Djumantara.
Menurutnya, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.
Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.
"Masih diperiksa," kata Djudju.
Penangkapan ini buntut dari laporan pihak Nadhlatul Ulama (NU) terkait tindakan Ustaz Maaher yang dianggap menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Ustaz Maaher at-Thuwalibi dilaporkan selepas membagian cuitan dengan memasang foto Habib Luthfi dengan narasi 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser'.
Berita Terkait
-
Apa Produk Shella Saukia? Bisa Hasilkan Rp15 Miliar Sehari, Kini Diduga Dihempas Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Tertawakan Klaim Fitri Salhuteru Soal Pihak yang Memutus Pertemanan Lebih Dulu
-
Penasaran, Nikita Mirzani Akhirnya Tahu Motif Fitri Salhuteru Unggah Momen Persalinannya
-
Istri Razman Arif Nasution Nangis saat Putrinya Disuruh Nikah dengan Vadel Badjideh
-
Gurita Bisnis Shella Saukia, dari Reseller Hingga Usaha Multisektor
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi