“Mereka (FPI) tidak mau menerima Pancasila dan UUD 45. Mereka ingin mengganti Pancasila bersyariah, NKRI bersyariah. Bagaimana bisa, untuk menyatukan sesama umat Islam saja susah, apalagi banyak agama. Pendiri negara ini mencetuskan dasar negara kita berdasar kesepakatan dan sudah final,” terangnya.
Kampanye Menyesatkan
Tak cukup sampai di situ, Habib Hasan mengungkapkan, meski FPI kerap mengklaim diri mereka sebagai organisasi Islam, namum manuver mereka justru mengarah ke jalur politik.
Ia menyoroti slogan ‘kembali ke Alquran dan Sunah’ yang digaungkan FPI. Menurutnya slogan tersebut menunjukkan kampanye yang menyesatkan.
“Sebenarnya, ormas yang gerakannya sama seperti FPI banyak, yang tanpa nama juga ada. Slogan mereka kembali Alquran dan As Sunnah, hanya kampanye yang menyesatkan. Bungkusnya saja yang agama, tapi sebenarnya gerakan politik,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun