SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji membahas syarat masuk Kalbar wajib PCR negatif bagi pendatang via jalur udara. .
Sutarmidji berencana memperpanjang pemberlakuan syarat tersebut hingga perayaaan Cap Go Meh 2021 pada akhir Februari nanti.
Dia mengaku tengah mengkaji kebijakan tersebut. Terlebih, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia sehingga diberlakukan pengetatan lalu lintas keluar masuk wilayah.
Rencana tersebut disampaikan Sutarmidji usai mengikuti rapat virtual Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Ruang Data Analisa Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/01/2021).
Baca Juga: Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Orang Antre PCR Susah, Ente Manfaatin
"Kalbar juga akan melakukan pengetatan yang sedang kita kaji, apakah masuk Kalbar dengan negatif PCR itu, tetap diberlakukan. Saya lebih cenderung diberlakukan sampai selesai Cap Go Meh," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kalbar.
Pria yang akrab disapa Bang Midji itu menuturkan angka keterjangkitan Covid-19 di Kalbar masih sangay tinggi. Untuk itu perlu dilakukan upaya pengendalian.
"Misalnya ada kasus yang satu orang melakukan perjalanan. Kepala keluarganya kemudian terjangkit akhirnya menjadi kluster keluarga, makanya yang bersangkutan terjangkit di luar Kalbar dan meninggal dunia," sambungnya.
Sebelumnya, Sutarmidji mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibakan pendatang ke Kalbar via jalur udara melampirkan hasil tes Swab PCR negatif.
Dalam SE tersebut, kebijakan itu diberlakukan mulai 26 Desember 2020 hingga 8 Januari ini 2021. Kekinian, aturan masuk Kalbar wajib tes PCR diperpanjang.
Baca Juga: Tirta: Nggak Peduli Kau Dibeking Siapa, Tindakan Kau Tak Bisa Dibenarkan
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Jadi Idola di Acara Cap Go Meh Glodok, Ternyata Ada Sejarahnya
-
Warna-warni Cap Go Meh Tanjung Selor: Barongsai dan Mobil Hias Memukau Warga
-
10 Kuliner Cap Go Meh yang Tidak Mengandung Babi, Aman Dikonsumsi Muslim
-
Sejarah Cap Go Meh, Tradisi 2000 Tahun dari Ritual Kuno Hingga Festival Lampion
-
Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM