SuaraKalbar.id - Dua kapal asing masuk perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (24/1/2021). Kedua kapal asing berjenis motor tanker (MT) tersebut diduga melakukan transfer BBM ilegal
Badan Keamanan Laut (Bakamla) langsung mengamankan dua kapal tanker masing-masing berbendera Iran dan Panama itu.
Setelah diamankan, kedua kapal asing dikawal menuju Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kapal asing ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
"Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama," ujarnya seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Wisnu menuturkan dua kapal itu terpantau oleh KN Marore-322. Saat itu KN Marore memang tengah melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri.
KN Marore tak sengaja mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan sekitar pukul 05.30 WIB. KN Marore lantas mendekati titik radar di perairan Pontianak tersebut.
"Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan setelah 30 menit berlalu, KN Marore-322 mendeteksi secara visual dua kapal tersebut yang sedang melaksanakan ship to ship.
Baca Juga: Isak Tangis Sambut Jenazah Ihsan, Ayah: Doakan dan Maafkan Anak Kami
Menurutnya, kedua kapal itu diduga melakukan transfer BBM illegal. Dua kapal tersebut juga diduga sengaja menutup lambung kapal dengan kain untuk membohongi aparat penegak hukum Indonesia.
Wisnu menyebut awak KN Marore-322 lantas melakukan kontak radio terhadap kedua kapal tersebut untuk mengonfirmasi keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tak mendapat respons dari kedua kapal tanker tersebut.
Mendapati temuan tersebut, anggota Bakamla langsung mendekat untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI.
Kemudian melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea (Panama) melaksanakan oil spiling.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026