SuaraKalbar.id - Dua kapal asing masuk perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (24/1/2021). Kedua kapal asing berjenis motor tanker (MT) tersebut diduga melakukan transfer BBM ilegal
Badan Keamanan Laut (Bakamla) langsung mengamankan dua kapal tanker masing-masing berbendera Iran dan Panama itu.
Setelah diamankan, kedua kapal asing dikawal menuju Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kapal asing ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
"Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama," ujarnya seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Wisnu menuturkan dua kapal itu terpantau oleh KN Marore-322. Saat itu KN Marore memang tengah melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri.
KN Marore tak sengaja mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan sekitar pukul 05.30 WIB. KN Marore lantas mendekati titik radar di perairan Pontianak tersebut.
"Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan setelah 30 menit berlalu, KN Marore-322 mendeteksi secara visual dua kapal tersebut yang sedang melaksanakan ship to ship.
Baca Juga: Isak Tangis Sambut Jenazah Ihsan, Ayah: Doakan dan Maafkan Anak Kami
Menurutnya, kedua kapal itu diduga melakukan transfer BBM illegal. Dua kapal tersebut juga diduga sengaja menutup lambung kapal dengan kain untuk membohongi aparat penegak hukum Indonesia.
Wisnu menyebut awak KN Marore-322 lantas melakukan kontak radio terhadap kedua kapal tersebut untuk mengonfirmasi keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tak mendapat respons dari kedua kapal tanker tersebut.
Mendapati temuan tersebut, anggota Bakamla langsung mendekat untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI.
Kemudian melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea (Panama) melaksanakan oil spiling.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional