Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:26 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menggencaran razia protokol keseatan bagi penumpang kendaraan air, salah satunya di Pelabuhan Indah Pontianak.

Berdasarkan hasil swab acak di Pelabuhan Indah Pontianak, sebanyak enam penumpang positif corona. Mereka adalah penumpang longboat rute Kayong Utara - Pontianak.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson menuturkan pihaknya menggelar razia pada 22-24 Januari 2021 dan menemukan enam orang penumpang positif corona.

"Untuk pemeriksaan pada 23 Januari 2021 dilakukan razia dengan melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang penumpang dan 1 orang dinyatakan positif," ujar Harisson seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.

Baca Juga: PLN Matikan 52 Gardu Listrik karena Banjir Kalbar

Sementara pada 24 Januari 2021 kembali dilakukan pengambilan swab terhadap 41 penumpang dengan hasil 5 orang penumpang positif corona,.

“Hasil Razia pada 23 Januari lalu satu kasus konfirmasi Covid-19 merupakan warga Kota Pontianak yang melakukan perjalanan ke abupaten Kubu Raya selama satu minggu dan pulang lewat Longboat Sukadana,” sambungnya.

Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

Adapun 5 kasus konfirmasi Covid-19 ditemukan pada 24 Januari 2021 hasil razia di Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak terdiri dari satu orang laki-laki (29) merupakan kontraktor yang melakukan perjalanan ke Air Upas Ketapang untuk melihat pertambangan.

“Kasus kedua seorang wanita (30) berdomisili di Sukadana yang hendak melakukan perjalanan ke Sambas, kasus ketiga wanita (31) warga Kota Pontianak melakukan kegiatan jual kasus kedua seorang wanita (30) jual beli ke Sukadanan dan menetap selama dua minggu. Tiga hari sebelum pulang diasudah merasa demam.," papar Harrison.

Untuk kasus keempat seorang wanita (26), pegawai dari Melawi yang hendak pulang ke Kayong Utara melakukan cuti selama satu minggu. Wanita ini berdomisili di Kayong Utara dan bekerja di Kabupaten Melawi.

Baca Juga: Kemenkumham Kalbar Selidiki Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong

“Sehingga total ada enam kasus yang ditemukan hasil razia pada 23 Januari dan 24 Januari 2021 terhadap penumpang longboat rute Kayong Utara ke Pontianak,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, hasil razia pada penumpang longboat akan diserahkan ke Diskes Kayong Utara dan juga ke Diskes Melawi, Ketapang dan Sambas.

Lebih lanjut, Harrison menambahkan beberapa waktu lalu Satgas Covid-19 Kalbar dibantu oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak rutin melaksanakan pemeriksaan swab secara acak terhadap penumpang kendaraan sungai (longboat) Rute Kayong Utara yang singgah di Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan surat edaran Nomor 1 Satgas Covid-19 nasional mensyaratkan pelaku perjalanan melalui transportasi laut harus mengantongi rapid antigen.

"Saya berharap Kayong Utara dapat melakukan tracing terhadap kasus yang sudah ditemukan melalui Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak," urainya.

Lantaran ditemukan penumpang positif corona, dia menyoroti keaktifan daerah melakukan testing dan  tracing. Pihaknya akan turun tangan, bila masing-masing daerah tak menunjukkan perubahan.

"Kalau memang seperti Kayong Utara atau Kapuas Hulu dan Melawi tidak ada perubahan. Kami akan turun langsung ke kabupaten kota yang tidak aktif melakukan tracing,” kata Harisson.

Load More