SuaraKalbar.id - Penjara tampaknya tak cukup jera bagi YG dan AS. Sebab, dua remaja di Singkawang Kalimantan Barat yang belum lama bebas dari Lapas anak kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian. Sebelum itu, YG dan AS
"Kami mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial YG dan AS. Namun YG ini adalah merupakan anak di bawah umur, yang baru saja keluar dari Lapas pada 17 Agustus 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di dua TKP yang berbeda.
"TKP pertama terjadi di Jalan Sekawan Kelurahan Roban dan Jalan Suhada Kelurahan Roban," tuturnya.
Dari TKP pertama, kedua tersangka berhasil mengambil satu unit telepon genggam beserta tas. Dimana menurut korban jika di dalam tas tersebut berisikan uang senilai Rp10 juta.
"Dari uang tersebut, dibelikan oleh kedua tersangka berupa jam tangan merek Casio dan satu kasur. Sedangkan sisanya sudah habis untuk mereka berfoya-foya," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggota menemukan petunjuk lain kemudian dilakukan pengembangan dan didapati TKP yang kedua.
"Dari TKP kedua tersangka berhasil mengambil dua unit telepon genggam," jelasnya.
Modus yang tersangka lakukan adalah membongkar dan masuk ke rumah kosong dengan waktu pagi hari. "Karena dari dua TKP yang sudah kami buktikan, keduanya dilakukan pada pukul 04.00 WIB," tuturnya.
Baca Juga: Ganjaran Setimpal Pencuri yang Ngaku-ngaku Sebagai Satgas Covid-19
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada TKP-TKP lainnya dari aksi mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter