SuaraKalbar.id - Sejumlah ruko di pinggir Sungai Kapuas dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat. Setidaknya ada 60 ruko yang bagian belakangnya dipotong.
Ruko-ruko dibongkar tepatnya yang berada di Garis Sempaan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad. Pembongkaran tersebut bukan tanpa sebab.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie Pontianak.
Konsep waterfront yang dibangun menonjolkan promenade. Dia menyebut bangunan terkena pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter.
Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.
"Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," kata Edi.
Bangunan-bangunan yang ada diharapkannya bisa menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan.
"Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," katanya.
Edi menambahkan, sejauh ini pemilik bangunan mendukung dengan adanya pembangunan waterfront. Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan tetapi persoalan itu bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.
Baca Juga: Diselimuti Asap, Korban Tewas Kebakaran Ruko di Bekasi Tak Sempat Ditolong
Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi. Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan.
"Karena pemancangan telah dimulai sehingga konstruksi harus segera dikerjakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta mengatakan, area yang akan dibangun adalah GSS seluas 15 meter ke turap, dimana 10 meternya digunakan untuk promenade dan lima meter untuk area penghijauan.
Dengan dibangunnya waterfront di lokasi itu, maka bangunan yang ada akan diminta menyesuaikan dengan menjadikan bagian belakang sebagai muka atau teras depan menghadap ke sungai.
Sementara untuk fungsi bangunan, diserahkan kepada masing-masing pemilik bangunan, apakah masih tetap beraktivitas seperti biasanya atau membuka usaha lainnya.
"Kita berharap mereka bisa menyesuaikan untuk mendukung fungsi waterfront misalnya restoran, kuliner atau berjualan kerajinan," kata Firayanta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan