SuaraKalbar.id - Sejumlah ruko di pinggir Sungai Kapuas dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat. Setidaknya ada 60 ruko yang bagian belakangnya dipotong.
Ruko-ruko dibongkar tepatnya yang berada di Garis Sempaan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad. Pembongkaran tersebut bukan tanpa sebab.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie Pontianak.
Konsep waterfront yang dibangun menonjolkan promenade. Dia menyebut bangunan terkena pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter.
Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.
"Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," kata Edi.
Bangunan-bangunan yang ada diharapkannya bisa menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan.
"Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," katanya.
Edi menambahkan, sejauh ini pemilik bangunan mendukung dengan adanya pembangunan waterfront. Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan tetapi persoalan itu bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.
Baca Juga: Diselimuti Asap, Korban Tewas Kebakaran Ruko di Bekasi Tak Sempat Ditolong
Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi. Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan.
"Karena pemancangan telah dimulai sehingga konstruksi harus segera dikerjakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta mengatakan, area yang akan dibangun adalah GSS seluas 15 meter ke turap, dimana 10 meternya digunakan untuk promenade dan lima meter untuk area penghijauan.
Dengan dibangunnya waterfront di lokasi itu, maka bangunan yang ada akan diminta menyesuaikan dengan menjadikan bagian belakang sebagai muka atau teras depan menghadap ke sungai.
Sementara untuk fungsi bangunan, diserahkan kepada masing-masing pemilik bangunan, apakah masih tetap beraktivitas seperti biasanya atau membuka usaha lainnya.
"Kita berharap mereka bisa menyesuaikan untuk mendukung fungsi waterfront misalnya restoran, kuliner atau berjualan kerajinan," kata Firayanta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian