SuaraKalbar.id - Sejumlah ruko di pinggir Sungai Kapuas dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat. Setidaknya ada 60 ruko yang bagian belakangnya dipotong.
Ruko-ruko dibongkar tepatnya yang berada di Garis Sempaan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad. Pembongkaran tersebut bukan tanpa sebab.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie Pontianak.
Konsep waterfront yang dibangun menonjolkan promenade. Dia menyebut bangunan terkena pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter.
Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.
"Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," kata Edi.
Bangunan-bangunan yang ada diharapkannya bisa menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan.
"Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," katanya.
Edi menambahkan, sejauh ini pemilik bangunan mendukung dengan adanya pembangunan waterfront. Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan tetapi persoalan itu bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.
Baca Juga: Diselimuti Asap, Korban Tewas Kebakaran Ruko di Bekasi Tak Sempat Ditolong
Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi. Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan.
"Karena pemancangan telah dimulai sehingga konstruksi harus segera dikerjakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta mengatakan, area yang akan dibangun adalah GSS seluas 15 meter ke turap, dimana 10 meternya digunakan untuk promenade dan lima meter untuk area penghijauan.
Dengan dibangunnya waterfront di lokasi itu, maka bangunan yang ada akan diminta menyesuaikan dengan menjadikan bagian belakang sebagai muka atau teras depan menghadap ke sungai.
Sementara untuk fungsi bangunan, diserahkan kepada masing-masing pemilik bangunan, apakah masih tetap beraktivitas seperti biasanya atau membuka usaha lainnya.
"Kita berharap mereka bisa menyesuaikan untuk mendukung fungsi waterfront misalnya restoran, kuliner atau berjualan kerajinan," kata Firayanta.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?