SuaraKalbar.id - Sejumlah ruko di pinggir Sungai Kapuas dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat. Setidaknya ada 60 ruko yang bagian belakangnya dipotong.
Ruko-ruko dibongkar tepatnya yang berada di Garis Sempaan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad. Pembongkaran tersebut bukan tanpa sebab.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie Pontianak.
Konsep waterfront yang dibangun menonjolkan promenade. Dia menyebut bangunan terkena pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter.
Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.
"Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," kata Edi.
Bangunan-bangunan yang ada diharapkannya bisa menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan.
"Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," katanya.
Edi menambahkan, sejauh ini pemilik bangunan mendukung dengan adanya pembangunan waterfront. Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan tetapi persoalan itu bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.
Baca Juga: Diselimuti Asap, Korban Tewas Kebakaran Ruko di Bekasi Tak Sempat Ditolong
Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi. Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan.
"Karena pemancangan telah dimulai sehingga konstruksi harus segera dikerjakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta mengatakan, area yang akan dibangun adalah GSS seluas 15 meter ke turap, dimana 10 meternya digunakan untuk promenade dan lima meter untuk area penghijauan.
Dengan dibangunnya waterfront di lokasi itu, maka bangunan yang ada akan diminta menyesuaikan dengan menjadikan bagian belakang sebagai muka atau teras depan menghadap ke sungai.
Sementara untuk fungsi bangunan, diserahkan kepada masing-masing pemilik bangunan, apakah masih tetap beraktivitas seperti biasanya atau membuka usaha lainnya.
"Kita berharap mereka bisa menyesuaikan untuk mendukung fungsi waterfront misalnya restoran, kuliner atau berjualan kerajinan," kata Firayanta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat