SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas lantaran kedapatan masuk jalur tikus.
Mereka nekat pulang ke Indonesia lewat perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) secara ilegal.
Hal itu dibenarkan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa menutrk. Alim menuturkan para WNI pulang ke Tanah Air karena terdampak pandemi Covid-19.
Mereka sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pekerja restoran.
"Alasan mereka pulang itu akibat dampak COVID-19, sehingga tidak bekerja lagi dan mengharuskan untuk kembali ke Indonesia. Namun karena tidak dilengkapi dokumen resmi keimigrasian ke-18 orang itu memilih pulang melalui jalan tikus," ujarnya kepada Antara, Senin (2/2/2020)
Dia menambahkan, dari ke-18 orang itu, 15 orang PMI diamankan Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.
Sementara di Pos Kumba Semunying berhasil mengamankan sebanyak tiga orang PMI di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang.
"Mereka ini pulang ke Indonesia secara berkelompok. Untuk proses lebih lanjut ke-18 PMI itu dilakukan pemeriksaan, baik orang maupun barang bawaan serta kesehatannya. Usai diperiksa dan dinyatakan negatif COVID-19, mereka ini kami serahkan kepada pihak Imigrasi dan Bea Cukai, untuk pendataan maupun pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dia menegaskan, setiap PMI yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi/tikus, akan diarahkan untuk melewati serangkaian pemeriksaan yang ketat dari personel Satgas Pamtas Yon 642/Kps.
Baca Juga: Terdampar Berbulan-bulan di Malaysia, Puluhan WNI Akhirnya Bisa Pulang
Tidak hanya itu pemeriksaan juga akan dilakukan oleh pihak terkait lainnya seperti dari pihak Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea dan Cukai.
"Untuk mengamankan wilayah perbatasan ini kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dengan memperketat jalur-jalur tidak resmi di sepanjang wilayah perbatasan guna mencegah tindak pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG