SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas lantaran kedapatan masuk jalur tikus.
Mereka nekat pulang ke Indonesia lewat perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) secara ilegal.
Hal itu dibenarkan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa menutrk. Alim menuturkan para WNI pulang ke Tanah Air karena terdampak pandemi Covid-19.
Mereka sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pekerja restoran.
"Alasan mereka pulang itu akibat dampak COVID-19, sehingga tidak bekerja lagi dan mengharuskan untuk kembali ke Indonesia. Namun karena tidak dilengkapi dokumen resmi keimigrasian ke-18 orang itu memilih pulang melalui jalan tikus," ujarnya kepada Antara, Senin (2/2/2020)
Dia menambahkan, dari ke-18 orang itu, 15 orang PMI diamankan Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.
Sementara di Pos Kumba Semunying berhasil mengamankan sebanyak tiga orang PMI di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang.
"Mereka ini pulang ke Indonesia secara berkelompok. Untuk proses lebih lanjut ke-18 PMI itu dilakukan pemeriksaan, baik orang maupun barang bawaan serta kesehatannya. Usai diperiksa dan dinyatakan negatif COVID-19, mereka ini kami serahkan kepada pihak Imigrasi dan Bea Cukai, untuk pendataan maupun pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dia menegaskan, setiap PMI yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi/tikus, akan diarahkan untuk melewati serangkaian pemeriksaan yang ketat dari personel Satgas Pamtas Yon 642/Kps.
Baca Juga: Terdampar Berbulan-bulan di Malaysia, Puluhan WNI Akhirnya Bisa Pulang
Tidak hanya itu pemeriksaan juga akan dilakukan oleh pihak terkait lainnya seperti dari pihak Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea dan Cukai.
"Untuk mengamankan wilayah perbatasan ini kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dengan memperketat jalur-jalur tidak resmi di sepanjang wilayah perbatasan guna mencegah tindak pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama