SuaraKalbar.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah kembali buka di tengah pandemi. Namun, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Pihak manajemen dianggap kurang mengindahkan aturan karena, tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Kemudian, tidak melarang pengunjung yang tanpa bermasker.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan ini. Ia meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang dapat segera mengambil tindakan.
Hal itu dapat dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mendatagi pihak pengelola dan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran telak.
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Ketapang. Padahal Pak Bupati sudah mengeluarkan Perbup terkait penegakkan protokol kesehatan. Seharusnya gugus tugas atau satgas jeli dan bisa bertindak tegas kepada pengelola," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2/2021).
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini menambahkan, sudah seharusnya setiap malam ada anggota Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan berada di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Termasuk THM itu sendiri.
"Saya rasa sudah selayaknya menempatkan petugas setiap malam di tempat kerumunan seperti kafe dan warung kopi, serta hiburan malam di hotel-hotel. Agar mereka tak berani melanggar, kan diawasi terus. Jadi pengusaha tidak rugi dan prokes tetap dijalankan," ujarnya.
Muslimin, Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan Perbub Ketapang terkait penegakkan penerapan protokol kesehatan dan menegur pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan.
"Untuk setiap kafe dan hotel sudah dikeluarkan Perbup kemarin, agar mereka mematuhi dan melaksanakan prokes. Kalau memang di lapangan terjadi seperti itu (pelanggaran, red) akan kita tegur. Dengan syarat harus kami cek dulu sebelum mengambil tindakan," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
Yang jelas, kata Muslimin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi awal ini. Bahkan ia sendiri nantinya akan mengecek di lapangan.
"Ini biar tidak bocor. Nah kalau terbukti benar (ada pelanggaran) maka kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha