SuaraKalbar.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah kembali buka di tengah pandemi. Namun, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Pihak manajemen dianggap kurang mengindahkan aturan karena, tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Kemudian, tidak melarang pengunjung yang tanpa bermasker.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan ini. Ia meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang dapat segera mengambil tindakan.
Hal itu dapat dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mendatagi pihak pengelola dan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran telak.
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Ketapang. Padahal Pak Bupati sudah mengeluarkan Perbup terkait penegakkan protokol kesehatan. Seharusnya gugus tugas atau satgas jeli dan bisa bertindak tegas kepada pengelola," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2/2021).
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini menambahkan, sudah seharusnya setiap malam ada anggota Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan berada di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Termasuk THM itu sendiri.
"Saya rasa sudah selayaknya menempatkan petugas setiap malam di tempat kerumunan seperti kafe dan warung kopi, serta hiburan malam di hotel-hotel. Agar mereka tak berani melanggar, kan diawasi terus. Jadi pengusaha tidak rugi dan prokes tetap dijalankan," ujarnya.
Muslimin, Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan Perbub Ketapang terkait penegakkan penerapan protokol kesehatan dan menegur pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan.
"Untuk setiap kafe dan hotel sudah dikeluarkan Perbup kemarin, agar mereka mematuhi dan melaksanakan prokes. Kalau memang di lapangan terjadi seperti itu (pelanggaran, red) akan kita tegur. Dengan syarat harus kami cek dulu sebelum mengambil tindakan," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
Yang jelas, kata Muslimin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi awal ini. Bahkan ia sendiri nantinya akan mengecek di lapangan.
"Ini biar tidak bocor. Nah kalau terbukti benar (ada pelanggaran) maka kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
2 Ruko di Pasar Selakau Kalbar Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
-
Inflasi Kalimantan Barat Desember 2025 Capai 1,85 Persen
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi