SuaraKalbar.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah kembali buka di tengah pandemi. Namun, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Pihak manajemen dianggap kurang mengindahkan aturan karena, tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Kemudian, tidak melarang pengunjung yang tanpa bermasker.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan ini. Ia meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang dapat segera mengambil tindakan.
Hal itu dapat dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mendatagi pihak pengelola dan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran telak.
Baca Juga: Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Ketapang. Padahal Pak Bupati sudah mengeluarkan Perbup terkait penegakkan protokol kesehatan. Seharusnya gugus tugas atau satgas jeli dan bisa bertindak tegas kepada pengelola," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2/2021).
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini menambahkan, sudah seharusnya setiap malam ada anggota Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan berada di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Termasuk THM itu sendiri.
"Saya rasa sudah selayaknya menempatkan petugas setiap malam di tempat kerumunan seperti kafe dan warung kopi, serta hiburan malam di hotel-hotel. Agar mereka tak berani melanggar, kan diawasi terus. Jadi pengusaha tidak rugi dan prokes tetap dijalankan," ujarnya.
Muslimin, Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan Perbub Ketapang terkait penegakkan penerapan protokol kesehatan dan menegur pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan.
"Untuk setiap kafe dan hotel sudah dikeluarkan Perbup kemarin, agar mereka mematuhi dan melaksanakan prokes. Kalau memang di lapangan terjadi seperti itu (pelanggaran, red) akan kita tegur. Dengan syarat harus kami cek dulu sebelum mengambil tindakan," ujarnya.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Rizieq Kembali Gugat Polri, Ini yang Disoal
Yang jelas, kata Muslimin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi awal ini. Bahkan ia sendiri nantinya akan mengecek di lapangan.
"Ini biar tidak bocor. Nah kalau terbukti benar (ada pelanggaran) maka kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Cek Pelabuhan Ketapang, Polri Pastikan Siap Amankan WWF 2024 di Bali
-
Heboh Sapi Milik Warga di Ketapang Hilang Jelang Lebaran, Ditemukan Tinggal Kepala dan Isi Perut
-
5 Resep Cara Membuat Kue Kering Lebaran Terbaru Tanpa Mixer dan Oven, Gampang Banget!
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo
-
9 Kuliner Khas Dayak yang Wajib Kamu Coba, Nikmatnya Bikin Nagih!