Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 04 Februari 2021 | 13:28 WIB
Tempat Hiburan Malam (THM) di Ketapang, Kalimantan Barat abaikan prokes. (ist)

"Ini biar tidak bocor. Nah kalau terbukti benar (ada pelanggaran) maka kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More