Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:01 WIB
Dua pasang ibu anak dipulangkan ke Indonesia lewat Entikong. (ist)

SuaraKalbar.id - Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Tanah Air dengan dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.

Mereka yang dipulangkan termasuk dua ibu dan bayinya yang baru dilahirkan,masing-masing berusia dua minggu dan satu minggu. 

Pemulangan ini bersaman dengan PMI lainnya yang bermasalah dan kena deportasi di Malaysia. Hal itu dibenarkan oleh Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno.

"Mereka ini kami bantu pemulangannya bersama deportasi terhadap 31 orang WNI/PMI bermasalah lainnya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata  di Sanggau, Jumat (29/1/2021)

Baca Juga: 7 Orang Meninggal Karena Covid-19 di Malaysia Dalam 24 Jam, Indonesia?

Menurutnya, sebelum dipulangkan ketujuh orang tersebut ditampung di rumah perlindungan KJRI Kuching, kemudian setelah persyaratannya lengkap baru dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong.

Adapun 31 orang WNI/PMI bermasalah yang dipulangkan terdiri dari 20 orang laki-laki dan 11 orang wanita.

"Pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut berjalan lancar. Sebelum keberangkatan mereka telah menjalani tes cepat serta pelaksanaan pemulangan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku," katanya.

Di PLBN Entikong para PMI diterima dan diproses pemulangannya oleh Satgas Pemulangan PMI, Imigrasi, KKP dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Proses pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigrasi Sarawak, Pos CIQ Tebedu serta Pihak-pihak terkait di PLBN Entikong," kata Yonny.

Baca Juga: Lindungi PMI, Pemerintah Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja

Load More