Karena hinaan itu, membuat SA merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. SA menunggu korban di Jalan Parit Mas. Jalan yang setiap hari dilewati korban saat berjualan sayur ke kampung-kampung.
Pada saat korban hendak pulang ke rumahnya, SA menunggu di pertengah hutan jalan tersebut. Saat bertemu korban, SA langsung melakukan aksinya dengan cara memukul.
Korban saat itu lari ke dalam hutan. Pada saat korban masuk ke dalam hutan sagu, SA langsung membunuh korban menggunakan dua jenis senjata tajam.
Kemudian, SA menutupi jasad korban yang ada di parit dalam hutan itu dengan daun sagu kering. SA langsung membuang barang-barang milik korban ke dalam hutan.
Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya, Andriyadi, pada Minggu (7/2/2021) siang. Awalnya, pria 27 tahun curiga ketika ibunya belum pulang sedari menjual sayur dari Pasar Ambangah.
"Biasanya, korban jualan dari pukul 06.00 hingga 09.00 sudah pulang. Namun, hari itu korban belum pulang pada pukul 09.00. Sehingga keluarga yang curiga melakukan pencarian," jelas Yani.
Dalam pencarian itu, awalnya ditemukan baskom hitam yang biasa dibawa korban berdagang. Baskom itu terletak di pinggir jalan yang kerap dilalui korban.
Betapa terkejutnya pihak keluarga, saat mendapati korban sudah berada di parit dengan ditutupi daun sagu dan dalam keadaan tak bernyawa.
Saat ini, SM masih ditahan di Mapolres Kubu Raya. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
-
Misteri Kematian Marsah, Ditemukan Mengambang Dengan Luka Mengenaskan
-
Tepergok Bikin TikTok Bareng Wanita Lain, Suami Tega Bunuh Istri
-
Sakit Hati Ditagih Utang, SA Habisi Penjual Sayur di Kebun Sagu
-
Pembunuh Wanita Penjual Sayur di Kubu Raya Ditangkap
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara