SuaraKalbar.id - MS, seorang pemuda berusia 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun.
Sebabnya, karena MS diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia diminta oleh ibunya yang menjadi tahanan.
MS diamankan di pekarangan Mesjid AlMuqorrobun di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (12/2/2021) sekira pukul 00.15 Wita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu saset paket narkotika jenis sabu di lantai pekarangan masjid yang berjarak dekat dengan tersangka.
Selanjutnya, satu paket saset sabu di dalam kantong celana pendek sebelah kiri yang di pakai target, serta satu saset kosong ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kiri.
"Penangkapan MS berawal dari informasi masyarakat adanya pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Kendari yang dilakukan MS bekerja sama dengan orang tuanya yang berada di dalam Lapas Perempuan Kendari inisial NN," kata Eka.
Eka menjelaskan, modus operandi MS dalam mengedarkan barang haram tersebut dengan cara sebelumnya memperolehnya dari orang tuanya yang merupakan jaringan Lapas Perempuan Kendari inisial NN.
Selanjutnya tersangka melakukan peredaran kepada para pemakai di Kota Kendari atas arahan melalui komunikasi telepon.
"Tersangka mengakui bahwa memperoleh sabu-sabu tersebut dengan cara memesan dari orang tuanya yang masih berada di dalam Lapas Perempuan, yang ditempelkan oleh seseorang di sebuah jalan di Kota Kendari," jelas Eka.
Baca Juga: Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal
Saat ini MS dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
 - 
            
              BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
 - 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
 - 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
 - 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat