SuaraKalbar.id - Kasus penyanderaan yang dilakukan buronan berinisial SA, terhadap gadis remaja masih diselidiki oleh polisi.
Gadis remaja disandera oleh SA usianya masih 15 tahun. Tak hanya menyandera, belakangan diketahui SA menyimpan senjata api atau senpi rakitan dan ratusan peluru.
SA telah ditembak mati oleh polsi setelah mengancam akan menembakkan pistol saat digerebek di rumah M, gadis yang disandera.
Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata rakitan jenis pistol larang panjang dan 114 peluru. Selain itu dua bilah senjata tajam jenis belati.
“Kami akan mengembangkan dengan mencari tahu asal dua senjata api beserta peluru yang sangat banyak itu, darimana diperoleh,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 pucuk pistol jenis walther ppk kal 22 yang bertuliskan huruf arab, warna silver dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan magazine yang terisi 7 butir peluru kal 9×19 mm.
Sepucuk senjata rakitan laras panjang yang bertuliskan ‘panji hitam halipah’ berwarna silver lengkap dengan magazine yg berisikan peluru 6 butir kal 9×19 mm dan 1 butir diluar magazine.
Lalu, satu kotak peluru kal 9x19mm merk parabellum isi 35 butir dan 65 butir peluru kal 9x19mm yang dimuat dalam tas selempang.
“Total ada 114 butir peluru yang disita dari tersangka,” terang Afri.
Baca Juga: Perampok Warung di Ciracas Sempat Sandera dan Ancam Gorok Bocah 1,5 Tahun
Tak hanya dua senpi rakitan beserta 114 peluru saja, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam jenis belati, jimat beserta beberapa barang bukti lainnya, termasuk handphone milik tersangka.
Kasus Penyanderaan
Drama penyanderaan yang dilakukan SA berujung aksi tembak menembak itu sempat berlangsung alot, hingga memakan waktu sekitar 4 jam lebih.
Penyanderaan terjadi pada Minggu (21/2/2021) malam sekitar pukul 21.30 Wita, hingga Senin (22/2/2021) pukul 03.00 Wita di dalam rumah korban M, Desa Panawakan RT 3, Kecamatan Amuntai Utara.
Sebelum kejadian ini, SA dilaporkan orangtua M ke polisi karena pada 2 Februari 2020 silam. Dia sudah lama menjadi DPO tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut informasi yang beredar, korban sempat dilarikan SA ke Samarinda, Kalimantan Timur pada Juli 2019, kemudian dikembalikan kepada orangtuanya pada November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Cuma Modal Tanaman Dapur, 7 Manfaat Aloe Vera Pontianak yang Bikin Wajah Cerah Tanpa Skincare Mahal
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar