SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat diduga diperkosa dan dicekoki narkoba jenis sabu oleh seorang pria berinisal DN.
Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan telah menangkap terduga pelaku DN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan bekas luka persetubuhan di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun itu.
"Terduga pelaku inisial DN sudah diamankan di Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih diperiksa karena banyak perbedaan antara keterangan korban dan pelaku,” jelas Rully, Rabu (24/2/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras Polresta Pontianak telah menangkap seorang lelaki berinisial DN, pada Rabu 24 Februari 2021 siang di kawasan Wonodadi, Kubu Raya.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan orangtua korban terkait dugaan pemerkosaan. Dalam laporan itu, pihak keluarga menyebut bahwa korban dicekoki narkoba oleh DN.
Karena korban terpengaruh dengan pil ekstasi dan sabu, dia akhirnya nge-fly dan berhalusinasi. Saat itulah, DN diduga melakukan aksi bejatnya.
Selain menangkap pelaku, kata Rully, pihaknya sudah memeriksa keterangan saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga: Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
“Tadi pukul 13.00, kita lakukan visum, namun belum keluar. Tapi dari hasil keterangan dokter, ada beberapa bekas luka yang kemungkinan itu terjadi dua atau tiga hari lalu. Itu dugaan akibat disetubuhi,” bebernya.
Sedangkan hasil urin, kata Rully, korban dinyatakan negatif narkoba.
“Kami juga sudah mengecek urin dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” tutupnya.
Ayah korban, F, saat ditemui di Polresta Pontianak terlihat berang. Dia meminta pelaku dihukum seberat-benarnya. Baik pelaku yang menyetubuhi anaknya, maupun si mucikari.
"Harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau damai, harus jalan setegak-tegaknya. Tidak ada namanya damai, hukum tetap ditegakkan. Itu harapan kami sebagai orangtua," katanya.
F berkeyakinan anaknya menjadi korban perdagangan orang. Karena, F menyebut anaknya yang ketiga dari empat bersaudara ini adalah pendiam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter