SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat diduga diperkosa dan dicekoki narkoba jenis sabu oleh seorang pria berinisal DN.
Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan telah menangkap terduga pelaku DN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan bekas luka persetubuhan di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun itu.
"Terduga pelaku inisial DN sudah diamankan di Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih diperiksa karena banyak perbedaan antara keterangan korban dan pelaku,” jelas Rully, Rabu (24/2/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras Polresta Pontianak telah menangkap seorang lelaki berinisial DN, pada Rabu 24 Februari 2021 siang di kawasan Wonodadi, Kubu Raya.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan orangtua korban terkait dugaan pemerkosaan. Dalam laporan itu, pihak keluarga menyebut bahwa korban dicekoki narkoba oleh DN.
Karena korban terpengaruh dengan pil ekstasi dan sabu, dia akhirnya nge-fly dan berhalusinasi. Saat itulah, DN diduga melakukan aksi bejatnya.
Selain menangkap pelaku, kata Rully, pihaknya sudah memeriksa keterangan saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga: Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
“Tadi pukul 13.00, kita lakukan visum, namun belum keluar. Tapi dari hasil keterangan dokter, ada beberapa bekas luka yang kemungkinan itu terjadi dua atau tiga hari lalu. Itu dugaan akibat disetubuhi,” bebernya.
Sedangkan hasil urin, kata Rully, korban dinyatakan negatif narkoba.
“Kami juga sudah mengecek urin dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” tutupnya.
Ayah korban, F, saat ditemui di Polresta Pontianak terlihat berang. Dia meminta pelaku dihukum seberat-benarnya. Baik pelaku yang menyetubuhi anaknya, maupun si mucikari.
"Harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau damai, harus jalan setegak-tegaknya. Tidak ada namanya damai, hukum tetap ditegakkan. Itu harapan kami sebagai orangtua," katanya.
F berkeyakinan anaknya menjadi korban perdagangan orang. Karena, F menyebut anaknya yang ketiga dari empat bersaudara ini adalah pendiam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia