SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat diduga diperkosa dan dicekoki narkoba jenis sabu oleh seorang pria berinisal DN.
Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan telah menangkap terduga pelaku DN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan bekas luka persetubuhan di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun itu.
Baca Juga: Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
"Terduga pelaku inisial DN sudah diamankan di Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih diperiksa karena banyak perbedaan antara keterangan korban dan pelaku,” jelas Rully, Rabu (24/2/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras Polresta Pontianak telah menangkap seorang lelaki berinisial DN, pada Rabu 24 Februari 2021 siang di kawasan Wonodadi, Kubu Raya.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan orangtua korban terkait dugaan pemerkosaan. Dalam laporan itu, pihak keluarga menyebut bahwa korban dicekoki narkoba oleh DN.
Karena korban terpengaruh dengan pil ekstasi dan sabu, dia akhirnya nge-fly dan berhalusinasi. Saat itulah, DN diduga melakukan aksi bejatnya.
Selain menangkap pelaku, kata Rully, pihaknya sudah memeriksa keterangan saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Imigrasi Entikong
“Tadi pukul 13.00, kita lakukan visum, namun belum keluar. Tapi dari hasil keterangan dokter, ada beberapa bekas luka yang kemungkinan itu terjadi dua atau tiga hari lalu. Itu dugaan akibat disetubuhi,” bebernya.
Sedangkan hasil urin, kata Rully, korban dinyatakan negatif narkoba.
“Kami juga sudah mengecek urin dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” tutupnya.
Ayah korban, F, saat ditemui di Polresta Pontianak terlihat berang. Dia meminta pelaku dihukum seberat-benarnya. Baik pelaku yang menyetubuhi anaknya, maupun si mucikari.
"Harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau damai, harus jalan setegak-tegaknya. Tidak ada namanya damai, hukum tetap ditegakkan. Itu harapan kami sebagai orangtua," katanya.
F berkeyakinan anaknya menjadi korban perdagangan orang. Karena, F menyebut anaknya yang ketiga dari empat bersaudara ini adalah pendiam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
BRI Kembali Jadi Institusi Keuangan No.1 di Indonesia Versi Fortune Southeast Asia 500
-
Komitmen Dukung Akses Hunian Terjangkau Bagi Masyarakat, BRI Salurkan FLPP
-
Siap-siap Terbang ke Malaysia, AirAsia dan Scoot Buka Rute Internasional dari Pontianak Juli Ini!
-
Daftar 10 Negara Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia, Nomor 6 Gak Disangka!
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!