SuaraKalbar.id - Jumardi alias Jumar, seorang warga Sambas, Kalimantan Barat diamankan polisi atas dugaan penjualan satwa dilindungi.
Jumardi dituduh menjual burung bayan atau betet (Psittaciformers) hingga diamankan pihak berwajib pada 11 Februari 2021 lalu.
Namun penahanan Jumardi mendapat pertentangan dari sejumlah pihak lantaran dianggap tak tepat. Mereka menilai Jumardi tak semestinya ditangkap karena tidak mengetahui kalau burung bayan adalah satwa dilindungi.
Pada Selasa (2/3/2021) kemarin, Aliansi Mahasiswa Sambas beserta keluarga dan elemen masyarakat Sambas menggelar aksi menuntut pembebasan terhadap Jumardi.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas bersama keluarga dan elemen masyarakat Kabupaten Sambas menginginkan Jumardi dibebaskan secara penuh, jangan sampai ada Jumardi-Jumardi berikutnya," kata Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Sambas, Angga.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Sambas mendatangi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat di Pontianak.
Para mahasiswa menganggap kurangnya sosialisasi dari BKSDA Kalbar mengenai satwa yang dilindungi menjadi salah satu penyebab Jumardi diamankan.
“Fakta yang ada di Kabupaten Sambas sosialisasi hanya dilakukan di toko-toko burung saja, tidak kepada masyarakat. Padahal sudah jelas di perubahan peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2018 mengenai jenis-jenis satwa yang dilindungi, tapi tidak semua masyarakat tahu termasuk Jumardi, malah sekarang statusnya sudah menjadi tersangka,” katanya.
Sarwan yang merupakan kakak dari Jumardi juga ikut dalam aksi itu. Dia menyebut adiknya menjual burung itu karena ketidaktahuan tentang satwa yang dilindungi dan faktor ekonomi.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi dan Langka di Facebook
“Adik saya menangkap burung bukan untuk memperkaya diri, namun untuk memberi makan keluarganya karena kesulitan selama pandemi ini, yang menjadi faktor utamanya adalah perekonomian dan didasari ketidaktahuannya,” kata Sarwan.
Kata dia, Jumardi menjual burung bayan dengan harga berkisar 50-80 ribu saja, tanpa dibunuh dan dimakan, dan tanpa merugikan negara.
Di lain pihak, penangkapan Jumardi mengacu pada undang-udang yang ditetapkan. Burung bayan yang dijual Jumardi telah dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Respons BKSDA Kalbar
Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Nooradiramanta mengatakan, penangkapan terhadap Jumardi tidak dilakukan oleh pihaknya.
“Proses penangkapan dan proses hukum ini tidak dilakukan oleh BKSDA Kalbar, kami mengetahui kasus ini setelah menerima titipan satwanya oleh Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) pada 11 Februari 2021, lalu satwanya langsung kami lepas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC
-
Warga Kalbar Diminta Siaga, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Masih Bisa Terjadi hingga Akhir Pekan
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga