Mengenai sosialisasi satwa dilindungi yang dianggap kurang, ia mengatakan pihaknya sudah lakukan tapi masih ada beberapa daerah yang belum terjangkau.
“Terkait sosialisasi sudah kami lakukan dengan mengirim tim sosialisasi ke masyarakat, baik melalui media sejak aturan itu keluar, bahkan setiap personel BKSDA Kalbar khusus yang di lapangan memiliki tugas untuk penyadartahuan kepada masyarakat, tapi seperti kita ketahui bahwa Kalbar ini luas pasti ada daerah yang belum terjangkau mengenai sosialisasi ini,” katanya.
Ia juga mengatakan BKSDA menangani satwanya bukan masalah hukumnya dan kebetulan burung yang dijual oleh Jumardi statusnya dilindungi jadi dia harus berhadapan dengan hukum.
KLHK Buka Suara
Komandan Brigade Bekantan PPNS Ditjen Gakkum KLHK Kalimantan Barat Muhammad Siraj mengatakan Jumardi yang tengah tersangkut kasus penjualan burung Bayan dapat mengajukan penangguhan penahanan.
"Karena proses hukum masih berjalan, kasus Jumardi ini masih bisa diajukan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis tahanan," kata Muhammad Siraj di Pontianak, Selasa.
Dia juga memaparkan bahwa proses hukum Jumardi dipercepat dan berkasnya pun telah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"Kita minta dipercepat berkasnya untuk dilengkapi agar bisa disidangkan dan segera diputuskan di pengadilan apakah Jumardi bersalah atau tidak. Karena kami sebagai Ditjen Gakkum KLHK hanya memberikan pembuktian, untuk proses hukum selanjutnya diperiksa dan diawasi oleh jaksa," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi dan Langka di Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM