SuaraKalbar.id - Seorang pelajar SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial S diduga terlibat prostitusi online. Dia nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
S diduga jual diri alias open BO karena butuh uang untuk memperbaiki iPhone miliknya yang rusak.
Kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya pengembangan kasus oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, belum lama ini.
Seorang lelaki hidung belang berinisial HS alias Een ditangkap karena diduga sering menggunakan jasa S.
Baca Juga: 10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi
Pria berusia 46 tahun yang tinggal di Jalan Husein Hamzah, Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat ini ditangkap di Jalan Podomoto, Pontianak Kota.
"Ini terungkap setelah ada pengembangan kasus lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, Kamis (4/3/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan orangtua S kepada kami," beber Rully.
Baca Juga: Sarang Ratusan PSK di Solo Mau Diberantas Gibran!
Hasil pemeriksaan sementara, S yang masih berusia 15 tahun itu menghubungi pelaku Een yang sebelumnya sudah pernah lima kali melakukan persetubuhan dengannya, ada Jumat 19 Februari 2021,
"Saat itu korban mengajak pelaku kencan dengan alasan korban sedang butuh uang untuk memperbaiki iPhone. Setelah terjadi kesepakatan korban datang ke rumah pelaku di Jalan Husein Hamzah," tuturnya.
Kala itu, S minta tolong diantar oleh teman perempuannya berinisial A. Sesampainya di rumah pelaku, mereka duduk di ruangan tamu. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman korban yaitu A, menunggu di ruang tengah rumah.
"Saat itu pelaku Een mengaku melakukan perbuatan menyetubuhi korban dalam kamarnya. Sekira sepuluh menit kemudian pelaku keluar dan pelaku memberi uang kepada korban sebesar lima ratus ribu rupiah. Korban pun pulang bersama temannya," jelas Rully.
Rully menambahkan, peristiwa ini diketahui dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Pontianak. Kasus yang dilaporkan ini, melibatkan tujuh orang lainnya.
"Dari kasus inilah, kemudian terungkap bahwa korban pernah juga disetubuhi Een. Maka orangtua korban membuat laporan," jelas Rully.
Dari laporan itu, dikatakan Rully, pada Jumat 26 Februari tim Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Een. Dengan dibantu oleh saksa A untuk menghubungi pelaku Een.
"Diatur agar bisa janjian bertemu. Setelah berhasil dikomunikasikan diketahui pelaku Een sedang berada di Jalan Podomoro. Dan tim pun berhasil menangkap pelaku Een dan membawanya ke Polresta Pontianak Kota untuk dimintai keterangan," jelas Rully.
Kepada penyidik, sambung Rully, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur.
"Saat dimintai keterangan pelaku Een mengakui sudah pernah sebanyak enam kali menyetubuhi korban S," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
HP Murah Mirip iPhone, Nubia V70 Design Tawarkan Memori Lega
-
Tecno Pop 9 4G Rilis: HP Sejutaan dengan Tampang Mirip iPhone, Layar 90 Hz
-
Kemenperin Mau Ubah Aturan TKDN usai Apple 'Sogok' Investasi Rp 1,5 Triliun
-
Kemeperin Akui Investasi Apple ke RI Rp 1,5 T Tidak Adil, Singgung India-Vietnam
-
Cara Mengobati Penyakit Salah Pencet Aplikasi Whatsapp di Iphone
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas