SuaraKalbar.id - Seorang pelajar SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial S diduga terlibat prostitusi online. Dia nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
S diduga jual diri alias open BO karena butuh uang untuk memperbaiki iPhone miliknya yang rusak.
Kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya pengembangan kasus oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, belum lama ini.
Seorang lelaki hidung belang berinisial HS alias Een ditangkap karena diduga sering menggunakan jasa S.
Pria berusia 46 tahun yang tinggal di Jalan Husein Hamzah, Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat ini ditangkap di Jalan Podomoto, Pontianak Kota.
"Ini terungkap setelah ada pengembangan kasus lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, Kamis (4/3/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan orangtua S kepada kami," beber Rully.
Baca Juga: 10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi
Hasil pemeriksaan sementara, S yang masih berusia 15 tahun itu menghubungi pelaku Een yang sebelumnya sudah pernah lima kali melakukan persetubuhan dengannya, ada Jumat 19 Februari 2021,
"Saat itu korban mengajak pelaku kencan dengan alasan korban sedang butuh uang untuk memperbaiki iPhone. Setelah terjadi kesepakatan korban datang ke rumah pelaku di Jalan Husein Hamzah," tuturnya.
Kala itu, S minta tolong diantar oleh teman perempuannya berinisial A. Sesampainya di rumah pelaku, mereka duduk di ruangan tamu. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman korban yaitu A, menunggu di ruang tengah rumah.
"Saat itu pelaku Een mengaku melakukan perbuatan menyetubuhi korban dalam kamarnya. Sekira sepuluh menit kemudian pelaku keluar dan pelaku memberi uang kepada korban sebesar lima ratus ribu rupiah. Korban pun pulang bersama temannya," jelas Rully.
Rully menambahkan, peristiwa ini diketahui dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Pontianak. Kasus yang dilaporkan ini, melibatkan tujuh orang lainnya.
"Dari kasus inilah, kemudian terungkap bahwa korban pernah juga disetubuhi Een. Maka orangtua korban membuat laporan," jelas Rully.
Dari laporan itu, dikatakan Rully, pada Jumat 26 Februari tim Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Een. Dengan dibantu oleh saksa A untuk menghubungi pelaku Een.
"Diatur agar bisa janjian bertemu. Setelah berhasil dikomunikasikan diketahui pelaku Een sedang berada di Jalan Podomoro. Dan tim pun berhasil menangkap pelaku Een dan membawanya ke Polresta Pontianak Kota untuk dimintai keterangan," jelas Rully.
Kepada penyidik, sambung Rully, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur.
"Saat dimintai keterangan pelaku Een mengakui sudah pernah sebanyak enam kali menyetubuhi korban S," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong