SuaraKalbar.id - Seorang pelajar SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial S diduga terlibat prostitusi online. Dia nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
S diduga jual diri alias open BO karena butuh uang untuk memperbaiki iPhone miliknya yang rusak.
Kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya pengembangan kasus oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, belum lama ini.
Seorang lelaki hidung belang berinisial HS alias Een ditangkap karena diduga sering menggunakan jasa S.
Pria berusia 46 tahun yang tinggal di Jalan Husein Hamzah, Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat ini ditangkap di Jalan Podomoto, Pontianak Kota.
"Ini terungkap setelah ada pengembangan kasus lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, Kamis (4/3/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan orangtua S kepada kami," beber Rully.
Baca Juga: 10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi
Hasil pemeriksaan sementara, S yang masih berusia 15 tahun itu menghubungi pelaku Een yang sebelumnya sudah pernah lima kali melakukan persetubuhan dengannya, ada Jumat 19 Februari 2021,
"Saat itu korban mengajak pelaku kencan dengan alasan korban sedang butuh uang untuk memperbaiki iPhone. Setelah terjadi kesepakatan korban datang ke rumah pelaku di Jalan Husein Hamzah," tuturnya.
Kala itu, S minta tolong diantar oleh teman perempuannya berinisial A. Sesampainya di rumah pelaku, mereka duduk di ruangan tamu. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman korban yaitu A, menunggu di ruang tengah rumah.
"Saat itu pelaku Een mengaku melakukan perbuatan menyetubuhi korban dalam kamarnya. Sekira sepuluh menit kemudian pelaku keluar dan pelaku memberi uang kepada korban sebesar lima ratus ribu rupiah. Korban pun pulang bersama temannya," jelas Rully.
Rully menambahkan, peristiwa ini diketahui dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Pontianak. Kasus yang dilaporkan ini, melibatkan tujuh orang lainnya.
"Dari kasus inilah, kemudian terungkap bahwa korban pernah juga disetubuhi Een. Maka orangtua korban membuat laporan," jelas Rully.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?