SuaraKalbar.id - Seorang pelajar SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial S diduga terlibat prostitusi online. Dia nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
S diduga jual diri alias open BO karena butuh uang untuk memperbaiki iPhone miliknya yang rusak.
Kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya pengembangan kasus oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, belum lama ini.
Seorang lelaki hidung belang berinisial HS alias Een ditangkap karena diduga sering menggunakan jasa S.
Pria berusia 46 tahun yang tinggal di Jalan Husein Hamzah, Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat ini ditangkap di Jalan Podomoto, Pontianak Kota.
"Ini terungkap setelah ada pengembangan kasus lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, Kamis (4/3/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan orangtua S kepada kami," beber Rully.
Baca Juga: 10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi
Hasil pemeriksaan sementara, S yang masih berusia 15 tahun itu menghubungi pelaku Een yang sebelumnya sudah pernah lima kali melakukan persetubuhan dengannya, ada Jumat 19 Februari 2021,
"Saat itu korban mengajak pelaku kencan dengan alasan korban sedang butuh uang untuk memperbaiki iPhone. Setelah terjadi kesepakatan korban datang ke rumah pelaku di Jalan Husein Hamzah," tuturnya.
Kala itu, S minta tolong diantar oleh teman perempuannya berinisial A. Sesampainya di rumah pelaku, mereka duduk di ruangan tamu. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman korban yaitu A, menunggu di ruang tengah rumah.
"Saat itu pelaku Een mengaku melakukan perbuatan menyetubuhi korban dalam kamarnya. Sekira sepuluh menit kemudian pelaku keluar dan pelaku memberi uang kepada korban sebesar lima ratus ribu rupiah. Korban pun pulang bersama temannya," jelas Rully.
Rully menambahkan, peristiwa ini diketahui dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Pontianak. Kasus yang dilaporkan ini, melibatkan tujuh orang lainnya.
"Dari kasus inilah, kemudian terungkap bahwa korban pernah juga disetubuhi Een. Maka orangtua korban membuat laporan," jelas Rully.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru