Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 11 Maret 2021 | 08:56 WIB
Presiden Jokowi menerima rombongan Amien Rais untuk membahas kasus penembakan 6 laskar FPI di Istana Negara Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 / [Sekretariat Presiden]

Terkait desakan itu, Jokowi mengaku sudah memerintahkan agar Komnas HAM melakukan pengusutan secara independen.

"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," tutur Jokowi.

Mahfud juga menuturkan, Komnas HAM juga sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi kepada Jokowi. Adapun hasil temuan Komnas HAM, bahwa kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 merupakan pelanggaran HAM biasa.

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," katanya.

Baca Juga: Bahas Kasus Kematian Enam Laskar FPI, Amien Rais Cs Temui Jokowi

Load More