Sejak itulah, ketiga anaknya sering menangis kelaparan karena Jumardi tidak ada uang untuk membeli beras. Jumardi sebagai tulang punggung keluarga pun harus memutar otak demi bisa makan bersama keluarganya di gubuk yang ditinggali.
Di rumah yang beratapkan daun nipah ini, tinggal Jumardi bersama istri dengan anak pertama berumur 9 tahun, anak kedua berumur 3 tahun dan anak yang ketiga berumur 4 bulan sering sakit-sakitan. Serta dua mertua yang laki-laki berusia 70 tahun dan perempuan berusia 65 tahun.
"Mereka tinggal di gubuk derita, beratapkan daun nipah, dengan dinding kayu yang sudah rapuh serta bolong-bolong dan tinggal menungu waktu akan roboh, jika diterpa angin dan hujan. Karena keadaan yang tidak memiliki pekerjaan serta merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga, maka dia memilih pekerjaan menangkap burung," jelas Andel dengan mata berkaca.
Jual Burung Bayan di FB
Kemudian pada awal Februari 2021, Jumardi menangkap burung menggunakan perangkap dari getah. Hasilnya, mendapatkan 10 ekor burung bayan. Lalu ia berniat menjual burung bayan tersebut seharga Rp.70.000 per ekor. Dengan cara menawarkan melalui facebook.
"Niat dari hasil penjualan tersebut akan dipergunakan untuk berobat karena anak yang kecil sakit-sakitan, serta untuk membeli beras dan susu untuk anak yang masih kecil," jelas Andel.
Lalu, pada 10 Februari 2021, Jumardi mendapat informasi dari salah satu orang yang tidak dikenal melalui facebook. Orang tersebut berniat membeli 10 ekor burung bayan dengan harga Rp.750.000.
Calon pembeli, melalui facebook meminta supaya burung tersebut dibawa pada 11 Februari 2021 dan meminta bertemu di Tugu Limau Tebas pada pukul 12.30 Wib. Dari kampung Jumardi ke Tugu Limau Tebas kurang lebih satu jam setengah perjalanan.
Ia harus melewati jalan setapak, berlubang-lubang, yang masih semak-semak, serta berdebu dan harus menyeberangi sungai karena tidak ada jembatan. Maka, sepeda motornya dinaikkan di atas sampan dengan biaya Rp4 ribu, dengan jarak tempuh penyeberangan selama kurang lebih 15 menit.
Baca Juga: Transaksi Satwa Dilindungi Kerap Dilakukan Lewat Media Sosial Facebook
Jumardi berangkat ke Tugu Limau Tebas menggunakan sepeda motor bututnya. Dia membawa 10 ekor burung bayan yang disimpan dalam kotak kardus dengan ukuran kurang lebih 30 sentimeter serta dilubangi supaya tidak mati. Kotak kardus tersebut dibungkus dengan kain hitam.
Kemudian, sekira pukul 12.30 Wib Jumardi sampai di Tugu Limau Tebas dan menunggu orang yang mau membeli burung tersebut. Kurang lebih 15 menit kemudian datanglah tujuh orang yang tidak dikenal.
"Jumardi langsung ditangkap oleh 7 orang itu, lalu dibawa masuk ke dalam mobil. Selanjutnya dibawa menuju Pontianak, kemudian kurang lebih pukul 22.00 Wib dia sampai di Pontianak dan dibawa masuk ke dalam ruangan dengan ukuran kurang lebih 2 meter kali 3 meter selama 5 jam," beber Andel.
Jumardi diperiksa sebagai tersangka sampai pukul 03.00 Wib, tanpa didampingi penasihat hukum serta tidak dibolehkan menghubungi keluarga.
Setelah itu pemeriksaan terhadap Jumardi dilanjutkan pada keesokan harinya 12 Februari 2021 dari pukul 08.00 Wib sampai jam 10.00 Wib.
"Tanpa didampingi penasihat hukum, selanjutnya kurang lebih jam 15.00 Wib, Jumardi disuruh menandatangani surat perintah penangkapan dan penahanan," kata Andel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan