SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial LW terpaksa berurusan dengan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor kredit.
Pria asal Singkawang, Kalimantan Barat itu diamankan polisi selepas sejumlah korban melapor.
Diketahui, pelaku masih terikat perjanjian dengan salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Singkawang.
"Pengungkapan ini berawal dari pengaduan dari salah satu finance yang ada di Kota Singkawang," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo, Jumat (12/3/2021).
Polisi langsung melakukan crosscheck dan penyelidikan serta analisa barang bukti dari gelar perkara.
Setelah semua lengkap, kata Tri, kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut tingkatkan ke penyidikan.
Kasat Reskrim mengungkapkan, sebenarnya kasus ini sudah terjadi pada bulan November 2020. Dimana LW saat itu mengajukan kredit motor Yamaha N-Max di salah satu finance yang ada di Kota Singkawang.
"Setelah itu, motor tersebut digadai dan dijual ke orang lain, sementara untuk tersangka sendiri masih terikat secara fidusia kepada salah satu finance yang ada di Kota Singkawang," ujarnya.
Seusai dilakukan penelusuran, ternyata ada empat laporan polisi (LP) lainnya yang berhubungan dengan tersangka dengan modus yang sama dan jarak waktu yang berdekatan.
Baca Juga: Beredar di WA Penipuan Modus Bagi-bagi Donasi Catut Nama Wabup Bintan
"Sehingga dari total lima kejahatan yang sudah dilakukan oleh tersangka, empat pengaduan telah kita terbitkan laporan polisi (LP) sedangkan satu pengaduan masih dalam ranah penyelidikan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, LW dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
"Menurut pengakuan tersangka, hal tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Sedangkan untuk kendaraan dia jual ke luar Kota Singkawang," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni
-
Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu dalam Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura
-
Terlibat Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Wanita di Kubu Raya Diamankan Polisi
-
Tidak Ada Ruang untuk Intoleransi! Bupati Kubu Raya Murka soal Penolakan Gereja di Desa Kapur
-
Polda Kalbar Telusuri Kasus Perdagangan 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura