SuaraKalbar.id - Di tengah pandemi Covid-19, angka perceraian di sejumlah daerah di Indonesia meningkat drastis.
Seperti yang terlihat di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di sana, kasus perceraian meroket tajam saat awal pandemi Covid-19.
Adapun penyebab pasangan di Banjar mengajukan perceraian beragam, mulai dari judi, cekcok berkepanjangan, murtad hingga poligami.
Hal itu dibenarkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Martapura Helmanie. Dia menyebut saat awal pandemi Covid-19 dan PSBB, ada kenaikan kasus perceraian bahkan hingga berpuluh kali lipat.
Dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), sedangkan terkait penyebab perceraian, Helmanie mengatakan ada bermacam-macam.
Berdasarkan data pengadilan, dia menyebut kasus perceraian di Banjar yang disebabkan suami suka mabuk (4 kasus), madat (15 kasus), judi (5 kasus), meninggalkan salah satu pihak (57 kasus), dipenjara (10 kasus).
Selanjutnya karena alasan suami poligami (10 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (31 kasus), cacat badan (3 kasus), perselisihan dan pertengkaran terus menerus (555 kasus), kawin paksa (6 kasus), murtad (3 kasus), dan masalah ekonomi (107 kasus).
Dia juga mengatakan, rentang usia paling banyak yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Martapura sendiri dari usia 20-30 tahun.
Lebih lanjut, dia mengatakan Pengadilan Agama Martapura kelas 1B sudah menerima perkara cerai sebanyak 1.227 kasus pada tahun 2020 yang terdiri dari 636 cerai gugatan dan 174 cerai talak.
Baca Juga: 6 Hal yang Dapat Menyebabkan Perceraian dalam Pernikahan
Sementara dalam sebulan rata-rata ada 60 kasus cerai yang disampaikan ke pengadilan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru