SuaraKalbar.id - Pembangunan Rumah Betang Suku Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya selesai.
Rumah itu dikenal sebagai Rumah Betang Tampun Juah yang proyek pembagunannya dimulai sejak 2015.
Rumah Betang Tampun Juah terbilang istimewa karena pembangunannya menghabiskan dana fantastis miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain.
"Total pembiayaan fisik menghabiskan dana Rp 11,5 miliar yang dianggarkan sebanyak empat tahap," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/3/2021).
Zulkarnain menuturkan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I (satu) dimulai Tahun 2015 dengan anggaran Rp 4,7 miliar, tahap II pada Tahun 2017 sebesar Rp2,4 miliar, tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 1,8 miliar dan tahap IV Tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar.
Untuk Tahun 2021 ini, dia akan membangun WC (toilet) pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC.
Rumah Betang Tampun Juah dibangun dua lantai berukuran 72 x 21 meter dengan 16 bilik (pintu) yang berada dilahan seluas 3.024 meter persegi tepatnya di Desa Jerora Satu wilayah Sintang.
Ia berharap agar Rumah Betang Tampun Juah segera digunakan dan dikelola, karena memang banyak aset yang harus di jaga pada bangunan tersebut
Baca Juga: Portal Jalan Desa dan Ancaman Pidana Masyarakat Dayak Modang Long Wai
"Kami keteteran dalam menjaga bangunan itubkarena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang, jadi perlu ada yang mengelola serta menjaga Rumah Betang tersebut," pinta Zulkarnain.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sintang Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah itu harus mengikuti prosedur yang benar.
Dia menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya.
" Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan Rumah Betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sintang," jelas Suprianto.
Senada dengan hal itu, pelaksana tugas Inspektur Sintang Ardatin mengingatkan pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. Pihaknya menyetujui agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan.
" Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya," ucap Ardatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan