SuaraKalbar.id - Pembangunan Rumah Betang Suku Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya selesai.
Rumah itu dikenal sebagai Rumah Betang Tampun Juah yang proyek pembagunannya dimulai sejak 2015.
Rumah Betang Tampun Juah terbilang istimewa karena pembangunannya menghabiskan dana fantastis miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain.
"Total pembiayaan fisik menghabiskan dana Rp 11,5 miliar yang dianggarkan sebanyak empat tahap," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/3/2021).
Zulkarnain menuturkan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I (satu) dimulai Tahun 2015 dengan anggaran Rp 4,7 miliar, tahap II pada Tahun 2017 sebesar Rp2,4 miliar, tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 1,8 miliar dan tahap IV Tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar.
Untuk Tahun 2021 ini, dia akan membangun WC (toilet) pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC.
Rumah Betang Tampun Juah dibangun dua lantai berukuran 72 x 21 meter dengan 16 bilik (pintu) yang berada dilahan seluas 3.024 meter persegi tepatnya di Desa Jerora Satu wilayah Sintang.
Ia berharap agar Rumah Betang Tampun Juah segera digunakan dan dikelola, karena memang banyak aset yang harus di jaga pada bangunan tersebut
Baca Juga: Portal Jalan Desa dan Ancaman Pidana Masyarakat Dayak Modang Long Wai
"Kami keteteran dalam menjaga bangunan itubkarena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang, jadi perlu ada yang mengelola serta menjaga Rumah Betang tersebut," pinta Zulkarnain.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sintang Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah itu harus mengikuti prosedur yang benar.
Dia menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya.
" Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan Rumah Betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sintang," jelas Suprianto.
Senada dengan hal itu, pelaksana tugas Inspektur Sintang Ardatin mengingatkan pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. Pihaknya menyetujui agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan.
" Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya," ucap Ardatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi