SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana optimis memenangkan gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2021.
Denny Indrayana menyampaikan hal itu jelang sidabf putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilangsungkan Jumat (19/3/2021)
Denny Indrayana menuliskan surat terbuka kepada para pendukungnya dan menyinggung sejumlah hal.
"Kita insya allah akan memenangkan pertarungan di MK ini, demi Banua yang lebih bersih daari kemaksiatan dan kedzaliman," ujar Denny dalam keterangannya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Wamenkum HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengatakan, perlunya tata kelola pemerintahan ke depan yang ramah investasi namun anti korupsi.
“Tata kelola Banua harus direformasi secara mendasar. Bukan hanya ramah investasi, apalagi praktiknya kolutif-koruptif; Melainkan yang paling utama, harus ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam dan antikorupsi," ujarnya.
"Pemimpin Banua harus mengerti dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik dan amanah (good governance),” sambungnya,
Denny mengatakan, Kalsel adalah potret kecil bagaimana kekayaan Sumber Daya Alam yang salah kelola menghadirkan mudharat, bukan manfaat.
KPK pernah melakukan kajian, kesimpulannya: makin tinggi kekayaan alam suatu daerah, makin tinggi biaya politiknya. Pemilukada akhirnya menjadi pertarungan kepentingan politik bisnis.
Baca Juga: Denny Indrayana Ajak Timnya Siap Hadapi Sengketa di MK
Selengkapnya, surat terbuka Denny Indrayana bisa disimak di sini.
Untuk diketahui, MK akan menggelar putusan sidang sengketa Pilgub Kalsel 2020 hari ini Jumat (19/3/2021).
Sebelum menggelar sidang putusan, majelis hakim konstitusi telah memeriksa perkara yang diajukan oleh pihak Denny Indrayana. Salah satu kesaksian yang menarik perhatian adalah dugaan politisasi bansos dalam Pilkada 2020.
KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Kalsel 2020 menetapkan secara resmi perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen, tepatnya 0,48 persen pada Jumat (18/12).
KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak