Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:40 WIB
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana optimis memenangkan gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2021.

Denny Indrayana menyampaikan hal itu jelang sidabf putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilangsungkan Jumat (19/3/2021)

Denny Indrayana menuliskan surat terbuka kepada para pendukungnya dan menyinggung sejumlah hal.

"Kita insya allah akan memenangkan pertarungan di MK ini, demi Banua yang lebih bersih daari kemaksiatan dan kedzaliman," ujar Denny dalam keterangannya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah

Wamenkum HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengatakan, perlunya tata kelola pemerintahan ke depan yang ramah investasi namun anti korupsi.

“Tata kelola Banua harus direformasi secara mendasar. Bukan hanya ramah investasi, apalagi praktiknya kolutif-koruptif; Melainkan yang paling utama, harus ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam dan antikorupsi," ujarnya.

"Pemimpin Banua harus mengerti dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik dan amanah (good governance),” sambungnya,

Debat pamungkas paslon Gubernur Kalsel menampilkan Sahbirin Noor-Muhidin VS Denny Indrayana-Difriadi berlangsung panas. (Kanalkalimantan)

Denny mengatakan, Kalsel adalah potret kecil bagaimana kekayaan Sumber Daya Alam yang salah kelola menghadirkan mudharat, bukan manfaat.

KPK pernah melakukan kajian, kesimpulannya: makin tinggi kekayaan alam suatu daerah, makin tinggi biaya politiknya. Pemilukada akhirnya menjadi pertarungan kepentingan politik bisnis.

Baca Juga: Denny Indrayana Ajak Timnya Siap Hadapi Sengketa di MK

Selengkapnya, surat terbuka Denny Indrayana bisa disimak di sini.

Load More