SuaraKalbar.id - Kejaksaan Agung mengirim tim untuk menelusuri aset tersanga kasus dugaan korupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Tim diterjukan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kalimantan Barat. Di Kalbar, diduga ada sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokro, mulai dari mal hingga tanah.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Selain di Kalbar, tim jaksa juga dikerahkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka diberangkatkan Senin (22/3/2012) malam.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Ada Upaya Kasus PT Asabri Diselesaikan Secara Perdata
"Tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul mal matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny jokrosaputro, makanya dicek," kata Febrie seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2021).
Selain Pontianak, Febrie menerangkan tim jaksa diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalbar untuk mengidentifikasi tanah diduga milik tersangka Benny Tjokro.
Tanah tersebut diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.
"Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.
Sementara saat ditanya mengenai tugas tim yang diturunkan apakah untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyebutkan ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut.
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri
"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," kata Febrie.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas, Syafei Sediakan Uang Rp60 M untuk Pemufakatan Jahat
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI