SuaraKalbar.id - Sengketa Pilgub Kalsel masih terus jadi bahasan meski Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan.
Terbaru, Komisioner KPU Banjar didesak mundur dari jabatannya oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP).
Desakan itu muncul lantaran 5 dari 7 kecamatan yang diminta PSU ada di Banjar. Dalam sidang, MK menyebut terjadi penggelembungan suara di 5 kecamatan Banjar itu saat rekapitulasi Pilgub Kalsel.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), puluhan massa KPK APP meminta Komisioner KPU Kabupaten Banjar mengundurkan diri.
Massa juga akan menyampaikan tuntutan pengunduran diri ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Kami akan melaporkan pelanggaran kode etik dan pidana ini ke DKPP,” kata Aliansyah, koordinator aksi massa dari KPK APP, di depan kantor KPU Kabupaten Banjar, Rabu (24/3/2021) siang.
Pelaporan itu dilakukan karena pihaknya tidak percaya lagi penyelenggara Pemilu dari KPU Kabupaten Banjar.
Dalih ketidakpercayaan massa dari KPK APP berdasarkan putusan PSU MK dengan telah terjadi penggelembungan suara di 5 kecamatan.
“Kita khawatir akan terjadi lagi penggelembungan suara oleh penyelenggara Pilkada sekarang. Jadi, komisioner KPU Kabupaten Banjar mundur dan diganti,” tegas Aliansyah.
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 24 TPS dan 6 Kecamatan
Lebih lanjut, Aliansyah menilai ada oknum mantan anggota KPU Kabupaten Banjar yang diduga ikut terlibat mengatur hasil perolehan suara pada Pilkada 2020 lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan putusan MK, ada 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yang diharuskan menggelar ‘babak kedua’ Pilgub Kalsel. Yakni, Kecamatan Martapura, Aluhaluh, Astambul, Mataraman, dan Sambung Makmur.
Respons KPU Banjar
Ketua KPU Banjar Muhaimin menyatakan, pihaknya menerima secara terbuka pernyataan sikap dan koreksi dari massa KPK APP.
Perihal tuntutan mundur KPK APP, Muhaimin, akan memenuhi aturan dan ketetapan dari pimpinan di atas KPU Kabupaten Banjar.
“Kami akan mematuhi tugas dan arahan dari atasan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
Skincare Rp50 Ribuan Ini Diam-Diam Dipakai Banyak Orang, Hasilnya Disebut Mirip Brand Jutaan