SuaraKalbar.id - Sengketa Pilgub Kalsel masih terus jadi bahasan meski Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan.
Terbaru, Komisioner KPU Banjar didesak mundur dari jabatannya oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP).
Desakan itu muncul lantaran 5 dari 7 kecamatan yang diminta PSU ada di Banjar. Dalam sidang, MK menyebut terjadi penggelembungan suara di 5 kecamatan Banjar itu saat rekapitulasi Pilgub Kalsel.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), puluhan massa KPK APP meminta Komisioner KPU Kabupaten Banjar mengundurkan diri.
Massa juga akan menyampaikan tuntutan pengunduran diri ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Kami akan melaporkan pelanggaran kode etik dan pidana ini ke DKPP,” kata Aliansyah, koordinator aksi massa dari KPK APP, di depan kantor KPU Kabupaten Banjar, Rabu (24/3/2021) siang.
Pelaporan itu dilakukan karena pihaknya tidak percaya lagi penyelenggara Pemilu dari KPU Kabupaten Banjar.
Dalih ketidakpercayaan massa dari KPK APP berdasarkan putusan PSU MK dengan telah terjadi penggelembungan suara di 5 kecamatan.
“Kita khawatir akan terjadi lagi penggelembungan suara oleh penyelenggara Pilkada sekarang. Jadi, komisioner KPU Kabupaten Banjar mundur dan diganti,” tegas Aliansyah.
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 24 TPS dan 6 Kecamatan
Lebih lanjut, Aliansyah menilai ada oknum mantan anggota KPU Kabupaten Banjar yang diduga ikut terlibat mengatur hasil perolehan suara pada Pilkada 2020 lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan putusan MK, ada 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yang diharuskan menggelar ‘babak kedua’ Pilgub Kalsel. Yakni, Kecamatan Martapura, Aluhaluh, Astambul, Mataraman, dan Sambung Makmur.
Respons KPU Banjar
Ketua KPU Banjar Muhaimin menyatakan, pihaknya menerima secara terbuka pernyataan sikap dan koreksi dari massa KPK APP.
Perihal tuntutan mundur KPK APP, Muhaimin, akan memenuhi aturan dan ketetapan dari pimpinan di atas KPU Kabupaten Banjar.
“Kami akan mematuhi tugas dan arahan dari atasan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG