Sidang praperadilan Jumardi, penjual burung bayan digelar di PN Pontianak, Senin (29/3/2021). (Suara.com/Ocsya Ade CP)
Pada prinsipnya, kata Andel, pihaknya menghormati semua putusan dari majelis hakim dan perjuangan belum berakhir. Selanjutnya, Andel dan kawan-kawan akan terus berjuang membela Jumardi dalam persidangan perkara pokok nantinya.
"Secara hati nurani, kami akan membela Jumardi dalam persidangan selanjutnya. Saya terpanggil untuk membela dan mendampingi Jumardi di pengadilan. Karena, kita ketahui semua, Jumardi ini orang miskin dan korban aturan. Perjuangan belum berakhir," jelasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025
-
Level Up Karier Bersama BRI, Pendaftaran BFLP 2025 Resmi Dibuka