Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 12 April 2021 | 13:31 WIB
Kapal Vietnam pencuri cumi di Laut Natuna dibawa ke Pontianak. (Suara.com/Ocsya Ade CP)

SuaraKalbar.id - Kapal Pengawas Perikanan (KPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan kapal asing yang mencuri cumi di Laut Natuna,  Jumat (9/4/2021).

Sebanyak lima kapal asing berbendera Vietnam diamankan lantaran kedapatan beraksi di Laut Natuna. Kapal-kapal khusus penangkap cumi-cumi ini, sudah dibawa ke Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, bersama total 28 A Buah Kapal (ABK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar bersama tim meninjau langsung hasil tangkapan pelaku illegal fishing tersebut.

"Kapal patroli kita dari PSDKP ada menangkap lima kapal nelayan Vietnam yang masuk ke wilayah kita. Masuknya berani sekali. Lima kapal ini khusus menangkap cumi-cumi," ujarnya kepada wartawan usai meninjau hasil tangkapan kapal asing di PSDKP Pontianak, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Sotong Pangkong, Jajanan Khas Pontianak Jadi Favorit di Bulan Ramadhan

Dikatakan Antam, saat ini di Laut Natuna memang sedang musim cumi-cumi.

"Mereka tahu di Laut Natuna itu sedang musim cumi-cumi. Mereka keluar menangkap cumi-cumi. Banyak cumi kita yang ditangkap mereka," tuturnya.

Dari hasil penangkapan ini, kata Antam, terdapat barang bukti cumi hasil tangkapan para nelayan Vietnam.

"Ada yang sebagian sudah dikeringkan. Karena yang kering jauh lebih mahal dari basah," ujarnya.

Bahkan, dilihat dari persediaan stok es yang ada di kapal, dikatakan Antam, diperkirakan para nelayan Vietnam ini akan mencuri cumi selama kurang lebih dua bulan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Ramadan 2021/1442 H dalam Bahasa Melayu Pontianak

"Dilihat dari stok es, mereka akan beroperasi di laut kita sekira dua bulan lamanya. Jadi rencana mereka ini menangkap cumi kita di laut selama dua bulan. Setelah penuh semua, mereka pulang," kata Antam.

Meski berhasil menangkap lima kapal nelayan Vietnam ini, KKP masih memiliki PR untuk menangkap kapal induk atau kapal besar yang menampung maupun menyuplai logistik ke kapal nelayan.

"Ini PR bagi kami, utang kami, janji kami. Karena mereka pasti ada kapal besar atau penampungnya. Kapal inilah yang menyediakan logistik, baik makanan maupun alat tangkapnya. Juga menampung hasil tangkapan," ujarnya.

Antam mengaku khawatir, jika kapal logistik atau kapal induk nelayan Vietnam ini berada di negara mereka. Dengan demikian, KPP tidak bisa masuk untuk melakukan penangkapan.

"Biasanya begitu. Mudah-mudahanlah, sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu bisa jatuh juga. Mudah-mudahan mereka (kapal induk) masuk ke kita, ya kita tangkap," tegasnya.

Perlawanan dari Vietnam

Dalam penangkapan ini, kata Antam, sempat terjadi perlawanan. Kapal petugas yang berupaya melakukan penangkapan ditabrak oleh nelayan Vietnam. Bagian dari kapal petugas mengalami sedikit kerusakan.

"Ada juga nelayan yang membentangkan jaring untuk merusak propeller kita. Dengan harapan tersangkut sehingga tidak dapat mengejar," tuturnya.

Menurut Antam, hal itu biasa. Petugas di lapangan kerap mendapat perlawanan dari nelayan asing. Apalagi, nelayan asing saat ini sudah menerapkan modus baru yakni menangkap hasil laut Indonesia dengan berpencar.

"Biasanya mereka ini menangkap hasil laut kita dengan berkumpul. Sekarang menyebar. Jadi, mereka berharap ketika kapal kita mengejar yang satu, satunya lari. Sekarang mereka berpecah-pecah," katanya.

Kendati begitu, upaya dan modus dari lawan berhasil dilumpuhkan. Buktinya, tahun ini saja, atau 100 lebih dua hari kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada 72 kapal yang berhasil ditangkap. Dari jumlah itu, 12 kapal asing yang ditangkap.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More