SuaraKalbar.id - Kasus suami bunuh istri di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) sempat menggegerkan warga beberapa waktu lalu.
Suami yang berinisial LSL (72) tega menghabisi nyawa istrinya TSK (60). Pembunuhan itu terjadi pada Senin (5/4/2021).
Setelah insiden berdarah tersebut, pelaku melakukan percobaan bunuh diri.
Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, LSL melakukan pembunuhan terhadap istrinya menggunakan senjata tajam.
Kemudian dirinya coba membunuh diri dengan menusuk perutnya.
Terkini dikabarkan kalau pelaku meninggal dunia, Rabu (21/4). Pelaku meninggal dunia ketika tengah dirawat di rumah sakit.
“Ia meninggal dunia dalam perawatan intensif di RSUD Rubini Mempawah," ujar Rahmad seperti dikutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Sebelum meninggal dunia,rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP M. Resky Rizal.
“Berdasarkan gelar perkara beberapa waktu lalu, LSL telah kita tetapkan sebagai tersangka tunggal atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya LSL di Desa Sungai Nipah pada Senin, 5 April 2021,” kata Rizal.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Sedayu, Polisi Tetapkan Istri Korban Jadi Tersangka
Namun atas pertimbangan kemanusiaan, serta melihat kondisinya belum membaik--paska upaya bunuh diri yang gagal setelah membunuh sang istri, maka LSL tetap dalam perawatan Tim Medis di RSUD Rubini Mempawah.
Sebab kondisinya masih belum membaik usai ia mencoba bunuh diri. Namun hari ini, kita mendapat kabar yang bersangkutan telah meninggal dunia di RSUD dr Rubini,” jelas Rizal lagi.
Sementara saat ditanya mengenai bagaimana kelanjutan perkara ini, Rizal menyebut karena pelaku tunggal, maka kasusnya akan segera dihentikan.
“Kita akan kembali gelar perkara sebagai prosedur tetap untuk penghentian kasus ini. Nanti akan kita terbitkan SP3- nya,” tukas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, Satu Pengendara Tewas
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank