SuaraKalbar.id - Jalan perbatasan RI-Malaysia ditutup oleh sejumlah ahli waris usai pembebasan lahan proyek pelebaran jalan.
Jalan yang ditutup lokasinya berada di depan Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Penutupan ini dilakukan sejak Rabu (28/4/2021) kemarin karena kekecewaan ahli waris yang mengkalim belum dapat uang ganti rugi.
Padahal, mereka dinyatakan menang atas gugatan sengketa lahan yang diajukan Cu Kiun Siong selaku penggugat dari PT Patoka di Pengadilan Negeri Sanggau.
Namun hingga waktu yang ditentukan, ahli waris merasa belum juga mendapatkan hak mereka.
Salah seorang ahli waris, Yeremia, mengatakan pemagaran ini karena kekecewaan para ahli waris disebabkan belum dicairkannya uang ganti rugi dari pemerintah.
Ganti rugi yang dimaksud terkait pembebasan lahan proyek pelebaran jalan akses batas Serawak-Entikong-Balai KaranganKembayan senilai Rp 715 juta yang dititipkan di Pengadilan Negeri Sanggau
"Kami melakukan pemagaran jalan ini karena kecewa. Kami sudah lama sudah lama menang, gugatan yang disampaikan penggugat ditolak seluruhnya oleh majelis hakim PN Sanggau. Sudah ada berkekuatan hukum tetap pada Oktober tahun 2020. Namun sampai sekarang kami belum menerima uang ganti rugi," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, uang ganti rugi tersebut dibayar pemerintah namun karena ada gugatan dari Cu Kiun Siong, lalu dititipkan ke Pengadilan Negeri Sanggau.
Baca Juga: Perbatasan RI-Malaysia Dilanda Banjir, Warga Minta Normalisasi Sungai Badau
Yeremia mengungkapkan, pasca putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, para ahli waris sudah mengurus persyaratan-persyaratan yang diminta untuk mencairkan uang ganti rugi yang dititipkan di PN Sanggau.
"Kita diminta mengurus persyaratan untuk pengambilan uang dan sudah kita urus. Kita minta pengantar dari PUPR, setelah keluar surat pengantar dari PUPR kita diminta lagi mengurus surat pengantar dari BPN dan sudah terbit surat pengantarnya. Setelah semuanya rampung, persyaratan itu sudah kita serahkan PN Sanggau," ungkap Yermia.
Namun hingga kekinian uang belum cair, warga pun melakukan aksi protes dengan menutup jalan di depan Kantor Bea Cukai Entikong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI