SuaraKalbar.id - Jalan perbatasan RI-Malaysia ditutup oleh sejumlah ahli waris usai pembebasan lahan proyek pelebaran jalan.
Jalan yang ditutup lokasinya berada di depan Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Penutupan ini dilakukan sejak Rabu (28/4/2021) kemarin karena kekecewaan ahli waris yang mengkalim belum dapat uang ganti rugi.
Padahal, mereka dinyatakan menang atas gugatan sengketa lahan yang diajukan Cu Kiun Siong selaku penggugat dari PT Patoka di Pengadilan Negeri Sanggau.
Namun hingga waktu yang ditentukan, ahli waris merasa belum juga mendapatkan hak mereka.
Salah seorang ahli waris, Yeremia, mengatakan pemagaran ini karena kekecewaan para ahli waris disebabkan belum dicairkannya uang ganti rugi dari pemerintah.
Ganti rugi yang dimaksud terkait pembebasan lahan proyek pelebaran jalan akses batas Serawak-Entikong-Balai KaranganKembayan senilai Rp 715 juta yang dititipkan di Pengadilan Negeri Sanggau
"Kami melakukan pemagaran jalan ini karena kecewa. Kami sudah lama sudah lama menang, gugatan yang disampaikan penggugat ditolak seluruhnya oleh majelis hakim PN Sanggau. Sudah ada berkekuatan hukum tetap pada Oktober tahun 2020. Namun sampai sekarang kami belum menerima uang ganti rugi," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, uang ganti rugi tersebut dibayar pemerintah namun karena ada gugatan dari Cu Kiun Siong, lalu dititipkan ke Pengadilan Negeri Sanggau.
Baca Juga: Perbatasan RI-Malaysia Dilanda Banjir, Warga Minta Normalisasi Sungai Badau
Yeremia mengungkapkan, pasca putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, para ahli waris sudah mengurus persyaratan-persyaratan yang diminta untuk mencairkan uang ganti rugi yang dititipkan di PN Sanggau.
"Kita diminta mengurus persyaratan untuk pengambilan uang dan sudah kita urus. Kita minta pengantar dari PUPR, setelah keluar surat pengantar dari PUPR kita diminta lagi mengurus surat pengantar dari BPN dan sudah terbit surat pengantarnya. Setelah semuanya rampung, persyaratan itu sudah kita serahkan PN Sanggau," ungkap Yermia.
Namun hingga kekinian uang belum cair, warga pun melakukan aksi protes dengan menutup jalan di depan Kantor Bea Cukai Entikong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat