SuaraKalbar.id - Kesedihan atas insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih terasa. Sayangnya, di tengah dukacita, muncul ulah tak manusiawi dari warganet di media sosial. Mereka secara terang-terangan hina kru KRI Nanggala 402.
Seroang pemuda berinsial HH diamankan polisi atas kasus penghinaan. Dia diduga menghina TNI dan kru KRI Nanggala 402 lewat media sosial Facebook pribadinya.
Dia membagikan unggahan di grup Facebook yang isinya dinilai tak elok hinghga akhirnya diciduk polisi. Saat diamankan, HH nampak linglung.
Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap HH warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
"Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (30/4/2021), seperti dikutip dari Antara.
Menurut nformasi yang dihimpun, HH menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Tidak hanya itu, pemuda 24 tahun tersebut embali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.
Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan antisipasi hal yang tidak diinginkan HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut..
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambahnya.
Baca Juga: Viral Ustadz Syam Gandeng Tangan Istri Usai Salat di Masjid, Jemaah Baper
Setelah diamankan, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH. Sebab, saat dimintai keterangan pemuda itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program