SuaraKalbar.id - Sebanyak 48 personel gabungan siaga di pos atau titik penyekatan mudik di perbatasan Pontianak-Mempawah, tepatnya di Terminal Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Adapun metode pemeriksaan pemudik pakai naluri atau feeling di titik penyekatan Pontianak-Mempawah ini.
"Kita mengerti naluri orang mudik. Kalau barang bawaannya banyak, berarti dia mudik," ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo ditemui usai melakukan pemeriksaan di Titik Penyekatan Batu Layang.
Kalau hanya bawa tas saja, kata Leo, bisa jadi itu adalah warga sekitar yang sehari-harinya melintasi antarkota atau kabupaten untuk bekerja.
Baca Juga: Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya
Sebenarnya ada aturan untuk pelintas antar kabupaten ini yakni harus ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat inilah yang diharapkan harus ada ketika melintas perbatasan kota.
"Tapi, kita melakukan pemeriksaan secara naluri saja. Karena bukan apa-apa, mungkin ada kesulitan mengurus SIKM atau tidak sempat karena hari-harinya bekerja lintas kabupaten. Berarti kita secara naluri saja, kita lihat kondisinya," kata Leo.
Pada prinsipnya, sambung dia, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes melaksanakan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan aturan Permendagri, terkait larangan mudik.
"Di wilayah kita di Kota Pontianak pun juga ada larangan. Kita selektif dan prioritas bagaimana sesuai ketentuan. Kita melaksanakan penyekatan terhadap saudara-saudara kita yang niat mudik ke luar Pontianak. Karena kita ketahui beberapa kabupaten di Kalbar ini ada klaster Covid-19," ujarnya.
Dalam pemeriksaan di hari pertama ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu warga dari Kabupaten Ketapang yang mau mudik ke Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Pemudik Ngeyel Siap-siap Menginap di Bangunan Angker, Tetap Gas atau Nggak?
"Ini kita cek dulu kesehatannya. Kalau tidak ada apa-apa, kalau negatif kita tangguhkan sebelum disuruh pulang ke daerah asal," katanya.
Kota Pontianak, selain dengan Kabupaten Mempawah, juga berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Leo berharap, tim gabungan di Kubu Raya, tepatnya di Sungai Ambawang, juga melakukan pengetatan pemeriksaan.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
Terkini
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh