SuaraKalbar.id - Hari Raya Idul Fitri memberikan keberkahan tersendiri bagi sejumlah narapidana atau napi di Kalimantan Barat (Kalbar) karena adanya remisi Lebaran.
Pemberian remisi Lebaran 2021 ini sesuai ketentuan Kepres No. 174 tahun 1999, dan Permenkumham No. 3 tahun 2018.
Setidaknya ada 2.241 napi yang mendapat remisi Lebaran sehingga masa hukumannya berkurang. Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya langsung bebas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati merinci
Baca Juga: Momen Haru Narapidana Nangis di Pangkuan Sang Ibu
"Napi yang mendapat remisi RK I yakni sebanyak 2.232 orang warga binaan dan masih harus menjalani masa tahanan sisa potongan RK I tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/5/2021).
Dia menjelaskan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Saya berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan agar terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya.
Suprobowati pun menambahkan, khusus Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak ada sebanyak 112 orang yang mendapat remisi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak, Jaleha Khairan Noor merasa bersyukur dengan adanya remisi lebaran ini.
Baca Juga: 3 Narapidana Lapas Pasaman Barat Kabur, Semuanya Terjerat Kasus Narkoba
"Kami berharap dengan pemberian remisi ini, maka para warga binaan berlomba-lomba untuk berubah menjadi baik, karena syarat untuk mendapat remisi harus berkelakuan baik," ujarnya.
Dia juga berharap dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak.
Berita Terkait
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi