Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 16 Mei 2021 | 15:45 WIB
Pemeriksaan dan penyekatan di Posko Covid-19 Batu Layang Pontianak. [Suara.com/Ocsya Ade CP]

"Saya dari kampung bersilaturahmi ke rumah mertua di Anjongan mau pulang ke Ketapang. Memang asal dari Ketapang. Kemarin pergi ke Anjongan kami juga diswab demi keamanan. Surat izin dari desa kita sudah ada, kemudian diswab di sana, makanya (boleh) diberangkatkan," jelasnya.

Karena tidak mengantongi surat dari desa setempat, Juanda akhirnya dicegat dan diperiksa di Posko Covid-19 Batu Layang. Ia bersama istrinya langsung diswab.

"Saya dan istri beserta tiga anak saya mau balik dari Anjongan ke Ketapang tidak ada surat. Alhamdulillah, demi menjaga keamanan kita sama-sama, saya tadi diswab di sini. Demi kenyamanan dan kelancaran dalam perjalanan, kita support (pemerintah), cuma jangan dipersulit. Kaya tadi Alhamdulillah, karena perjalanan kita jauh, jadi didahulukan, tidak antre," ujarnya.

Menurut dia, merasa aman jika ada penyekatan seperti ini. Agar tidak ada penyebarluasan virus corona. "Karena kita tidak tahu ada atau tidak di dalam tubuh kita, siapa tahu ada hal-hal yang tidak dimungkinkan, kalau ada kaya gini (pemeriksaan) kan Alhamdulillah, artinya kita sudah aman, kita silaturahmi dengan yang lain nyaman," tutupnya.

Baca Juga: Penyekatan Arus Balik Lebaran, Pemkot Pontianak Siapkan Rapid Tes Antigen

Petugas gabungan masih terus melakukan pengetatan di titik penyekatan Posko Covid-19 Batu Layang, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/5/2021).

Semua pelintas batas Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah di Batu Layang pasti disetop oleh petugas. Mereka akan diperiksa. Bagi pemudik, mereka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen di lokasi.

Penyekatan ini sejatinya sudah disetujui oleh anggota DPR dengan mendorong aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk berkomitmen menjalankan kebijakan pelarangan mudik yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H/2021 selama 6-17 Mei 2021.

Namun tidak untuk kedua orang yang mengaku sebagai anggota DPR ini. Keduanya marah-marah saat disetopkan oleh petugas di Posko Covid-19 Batu Layang.

"Tadi ada yang ngaku anggota DPR RI. Marah-marah saat disetopkan. Kami bilang, kami tahan lebaran tak kumpul keluarga demi kesehatan kita bersama," cerita salah satu petugas di Posko Covid-19.

Baca Juga: Masjid Terapung Akan Dibangun di Pontianak, Landmark Baru di Kalbar

Kedua orang yang mengaku anggota DPR ini, memang beda rombongan. Kepada petugas, mereka mengaku baru pulang dari Landak dan usai bersilaturahmi dari rumah pejabat di Mempawah.

Load More