SuaraKalbar.id - Kasus TikTokers hina Palestina sempat viral dan membuat heboh jagat media sosial. Sebab, tak hanya satu orang pelakunya, tapi ada beberapa.
Mereka ramai-ramai membuat konten yang isinya menyudutkan Palestina di tengah konflik yang terjadi dengan Israel.
Salah satu TikTokers penghina Palestina yakni HL alias Ucok, seorang pemuda asal Lomnok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video yang diunggahnya, dia berjoget sembari menirukan ucapan menghina Palestina. Dia menyebut nama hewan dan meyerukan untuk bantai Palestina.
"Palestina babi! Mari kita bantai," ujarnya di video TikTok.
Perbuatan Ucok membuatnya berurusan dengan polisi. Pemuda itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021).
Beruntung, Ucok tak diberi hukuman berat. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat hanya menerapkan aturan wajib lapor kepadanya.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, mengatakan, pihaknya menerapkan aturan wajib lapor setelah kasusnya diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Jadi penahanannya sudah ditangguhkan, sekarang kepada yang bersangkutan kita terapkan wajib lapor," kata Ekawana seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Polisi ke Massa Bela Palestina: Saya Peringatkan, Tak Ada Aksi Pembakaran
Terkait dengan penanganan kasusnya yang sudah naik ke penyidikan, Ucok sebagai tersangka yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia tak sampai dihukum penjara karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Niatnya (ujaran kebencian) memang ada, tapi secara hukum, perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana, karena itu ditujukan untuk negara lain, bukan negara kita," ujar Ekawanan,
HL juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung maupun yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok pribadinya juga menjadi pertimbangan penyidik menerapkan "Restorative Justice".
Dalam permintaan maafnya, Ucok mengakui kesalahannya. Dia mengaku tidak mengetahui secara jelas masalah yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Ucok mengaku membuat video hanya sebagai bahan lelucon di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha