SuaraKalbar.id - Kasus TikTokers hina Palestina sempat viral dan membuat heboh jagat media sosial. Sebab, tak hanya satu orang pelakunya, tapi ada beberapa.
Mereka ramai-ramai membuat konten yang isinya menyudutkan Palestina di tengah konflik yang terjadi dengan Israel.
Salah satu TikTokers penghina Palestina yakni HL alias Ucok, seorang pemuda asal Lomnok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video yang diunggahnya, dia berjoget sembari menirukan ucapan menghina Palestina. Dia menyebut nama hewan dan meyerukan untuk bantai Palestina.
"Palestina babi! Mari kita bantai," ujarnya di video TikTok.
Perbuatan Ucok membuatnya berurusan dengan polisi. Pemuda itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021).
Beruntung, Ucok tak diberi hukuman berat. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat hanya menerapkan aturan wajib lapor kepadanya.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, mengatakan, pihaknya menerapkan aturan wajib lapor setelah kasusnya diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Jadi penahanannya sudah ditangguhkan, sekarang kepada yang bersangkutan kita terapkan wajib lapor," kata Ekawana seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Polisi ke Massa Bela Palestina: Saya Peringatkan, Tak Ada Aksi Pembakaran
Terkait dengan penanganan kasusnya yang sudah naik ke penyidikan, Ucok sebagai tersangka yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia tak sampai dihukum penjara karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Niatnya (ujaran kebencian) memang ada, tapi secara hukum, perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana, karena itu ditujukan untuk negara lain, bukan negara kita," ujar Ekawanan,
HL juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung maupun yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok pribadinya juga menjadi pertimbangan penyidik menerapkan "Restorative Justice".
Dalam permintaan maafnya, Ucok mengakui kesalahannya. Dia mengaku tidak mengetahui secara jelas masalah yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Ucok mengaku membuat video hanya sebagai bahan lelucon di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI