SuaraKalbar.id - Kasus TikTokers hina Palestina sempat viral dan membuat heboh jagat media sosial. Sebab, tak hanya satu orang pelakunya, tapi ada beberapa.
Mereka ramai-ramai membuat konten yang isinya menyudutkan Palestina di tengah konflik yang terjadi dengan Israel.
Salah satu TikTokers penghina Palestina yakni HL alias Ucok, seorang pemuda asal Lomnok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video yang diunggahnya, dia berjoget sembari menirukan ucapan menghina Palestina. Dia menyebut nama hewan dan meyerukan untuk bantai Palestina.
"Palestina babi! Mari kita bantai," ujarnya di video TikTok.
Perbuatan Ucok membuatnya berurusan dengan polisi. Pemuda itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021).
Beruntung, Ucok tak diberi hukuman berat. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat hanya menerapkan aturan wajib lapor kepadanya.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, mengatakan, pihaknya menerapkan aturan wajib lapor setelah kasusnya diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Jadi penahanannya sudah ditangguhkan, sekarang kepada yang bersangkutan kita terapkan wajib lapor," kata Ekawana seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Polisi ke Massa Bela Palestina: Saya Peringatkan, Tak Ada Aksi Pembakaran
Terkait dengan penanganan kasusnya yang sudah naik ke penyidikan, Ucok sebagai tersangka yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia tak sampai dihukum penjara karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Niatnya (ujaran kebencian) memang ada, tapi secara hukum, perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana, karena itu ditujukan untuk negara lain, bukan negara kita," ujar Ekawanan,
HL juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung maupun yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok pribadinya juga menjadi pertimbangan penyidik menerapkan "Restorative Justice".
Dalam permintaan maafnya, Ucok mengakui kesalahannya. Dia mengaku tidak mengetahui secara jelas masalah yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Ucok mengaku membuat video hanya sebagai bahan lelucon di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi