SuaraKalbar.id - Kasus TikTokers hina Palestina sempat viral dan membuat heboh jagat media sosial. Sebab, tak hanya satu orang pelakunya, tapi ada beberapa.
Mereka ramai-ramai membuat konten yang isinya menyudutkan Palestina di tengah konflik yang terjadi dengan Israel.
Salah satu TikTokers penghina Palestina yakni HL alias Ucok, seorang pemuda asal Lomnok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video yang diunggahnya, dia berjoget sembari menirukan ucapan menghina Palestina. Dia menyebut nama hewan dan meyerukan untuk bantai Palestina.
"Palestina babi! Mari kita bantai," ujarnya di video TikTok.
Perbuatan Ucok membuatnya berurusan dengan polisi. Pemuda itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021).
Beruntung, Ucok tak diberi hukuman berat. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat hanya menerapkan aturan wajib lapor kepadanya.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, mengatakan, pihaknya menerapkan aturan wajib lapor setelah kasusnya diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
"Jadi penahanannya sudah ditangguhkan, sekarang kepada yang bersangkutan kita terapkan wajib lapor," kata Ekawana seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Polisi ke Massa Bela Palestina: Saya Peringatkan, Tak Ada Aksi Pembakaran
Terkait dengan penanganan kasusnya yang sudah naik ke penyidikan, Ucok sebagai tersangka yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia tak sampai dihukum penjara karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Niatnya (ujaran kebencian) memang ada, tapi secara hukum, perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana, karena itu ditujukan untuk negara lain, bukan negara kita," ujar Ekawanan,
HL juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung maupun yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok pribadinya juga menjadi pertimbangan penyidik menerapkan "Restorative Justice".
Dalam permintaan maafnya, Ucok mengakui kesalahannya. Dia mengaku tidak mengetahui secara jelas masalah yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Ucok mengaku membuat video hanya sebagai bahan lelucon di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya