SuaraKalbar.id - Pelaku pemerkosaan siswi SMA di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terancam hukuman berat.
Tindakan asusila tersebut dilakukan oleh empat orang masing-masing berinisial MA (16), HA (15), AS (17) dan RG (17).
MA, AS dan RG merupakan pelajar kelas 10 SMA, sedangkan HA baru lulus SMP.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono menerangkan tersangka HA dan RG terancam dengan Pasal 285 KUHP yaitu tentang persetubuhan secara paksa dan dengan cara mengancam dan disertai perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Kasus Pemerkosa Mau Nikahi Korban, Tsamara Beri Komentar Menohok
"Sedangkan kepada tersangka AS dan MA diancam dengan pasal 286 KUHP yaitu tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara," ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantonoseperti dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2021).
Sebelumnya, seorang siswi SMA lapor polisi setelah digilir oleh empat orang pria.
"Kasus pemerkosaan itu, menurut pengakuan korban berawal dari, dirinya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB dijemput oleh saksi MR (teman dekat korban) untuk berjalan-jalan," sambung Wuryantono.
Namun korban malah dibawa ke rumah pelaku RG di Jalan Mayjend Sutoyo, Gang Asam, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Setelah di rumah itu korban bersama saksi MR sempat berhubungan badan, kemudian saksi MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian, katanya.
Baca Juga: Tolak Pinangan Anak Anggota DPRD Bekasi, Ayah Korban Pemerkosaan: Akhlak Dia Dimana?
"Tidak lama kemudian keempat pelaku yaitu MA, HA, AS dan RG datang ke rumah itu, lalu memperkosa korban," ungkapnya.
Para tersangka pun telah diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya