SuaraKalbar.id - Pelaku pemerkosaan siswi SMA di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terancam hukuman berat.
Tindakan asusila tersebut dilakukan oleh empat orang masing-masing berinisial MA (16), HA (15), AS (17) dan RG (17).
MA, AS dan RG merupakan pelajar kelas 10 SMA, sedangkan HA baru lulus SMP.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono menerangkan tersangka HA dan RG terancam dengan Pasal 285 KUHP yaitu tentang persetubuhan secara paksa dan dengan cara mengancam dan disertai perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Kasus Pemerkosa Mau Nikahi Korban, Tsamara Beri Komentar Menohok
"Sedangkan kepada tersangka AS dan MA diancam dengan pasal 286 KUHP yaitu tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara," ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantonoseperti dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2021).
Sebelumnya, seorang siswi SMA lapor polisi setelah digilir oleh empat orang pria.
"Kasus pemerkosaan itu, menurut pengakuan korban berawal dari, dirinya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB dijemput oleh saksi MR (teman dekat korban) untuk berjalan-jalan," sambung Wuryantono.
Namun korban malah dibawa ke rumah pelaku RG di Jalan Mayjend Sutoyo, Gang Asam, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Setelah di rumah itu korban bersama saksi MR sempat berhubungan badan, kemudian saksi MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian, katanya.
Baca Juga: Tolak Pinangan Anak Anggota DPRD Bekasi, Ayah Korban Pemerkosaan: Akhlak Dia Dimana?
"Tidak lama kemudian keempat pelaku yaitu MA, HA, AS dan RG datang ke rumah itu, lalu memperkosa korban," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Diberi Pertanyaan Menohok Siswi SMA, Begini Jawaban Cerdas Anies Baswedan soal Negara Porak Poranda
-
Siswi Berhijab Lantang Kritik Pemerintah Sumber Masalah, Anies Auto Ledek Mahasiswa UGM: Kalah sama Anak SMA
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan