SuaraKalbar.id - Sekilas terlihat seperti warung kopi (warkop), namun ternyata juga jadi tempat esek-esek alias prostitusi terselubung.
Pembeli yang masuk di warkop itu tak hanya ditawarkan minuman atau makanan, namun juga jasa seks.
Pemandangan tersebut terlihat di salah satu warkop di Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kawasan tersebut memang dikenal sebagai eks lokalisasi Pembatuan.
Meski sudah ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, nyatanya praktik esek-esek di eks lokaliasi Pembatuan masih ada.
Pada pagi hingga sore, terlihat warung kopi yang buka. Tim Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), melihat ada dua laki-laki di lokasi tersebut pada akhir Mei 2021 lalu.
Tak berselang lama, seorang perempuan berlipstik tebal, sebut saja Rosa, menawarkan secangkir kopi sachet seharga Rp 10 ribu.
Setelah pembeli memesan tiga gelas, Rosa memberikan kode.
“Ngamar mas,” celetuknya.
Baca Juga: 2 Warung Kopi di Aceh Disegel karena Langgar Instruksi Gubernur
Belakangan, kode ini cukup familiar sebagai kode prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan.
Rosa menawarkan jasa esek-esek dengan tarif Rp 150 bisa nego. Salah seorang lelaki di warung itu menawar Rp 100 ribu dan disetujui oleh Rosa. Mereka pun lantas masuk ke dalam bilik kamar.
Kamuflase warung kopi masih ampuh bagi para PSK berkilah, jika sewaktu-waktu ada razia dadakan dari Satpol PP maupun Kepolisian.
Sebagian PSK berani bertaruh nasib saat menjalani bisnis prostitusi sebelum petang. Kondisi tersebut akan jauh berbeda jika sudah memasuki malam hari.
Saat malam hari para PSK lebih terang terangan. Mereka secara agresif tawarkan layanan kencan berkode “Ngamar Mas” kepada pengendara yang melintas
Bahkan sebagian dari mereka secara terang-terangan duduk di halaman warung memanggil pengendara yang melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK