SuaraKalbar.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 segera dimulai. PPDB Pontianak 2021 dipastikan masih menerapkan sistem zonasi seperti tahun sebelumnya.
Pemkot Pontianak menggandeng Ombudsman RI untuk mengawasi pelaksanaan PPDB 2021. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Edi Kamtono berharap pelaksanaan PPDB 2021 berjalan tertib dengan pengawasan yang telah disiapkan.
"Kami meminta pendampingan kepada Ombudsman dalam mengawasi proses PPDB, dan PPDB tahun ini tetap mengacu pada sistem zonasi seperti arahan dari pemerintah pusat, dan mudah mudahan tahun ini lebih tertib," ujarnya, Senin (7/6/2021) seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB, baik tingkat SD maupun SMP tahun ajaran 2021.
"Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru itu," katanya.
Edi Kamtono menambahkan terkait pembelajaran tatap muka di sekolah di Pontianak, saat inia masih belum dilakukan dan tetap menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Saat ini sekolah tatap muka belum kami lakukan, kami juga masih menunggu arahan dan kebijakan tim satgas, pemerintah provinsi maupun pusat," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, pada prinsipnya pihak sekolah di Pontianak sudah sangat siap untuk memulai pembelajaran tatap muka, baik dari segi sarana maupun kelengkapan lainnya, tinggal menunggu arahan dan kebijakan saja.
Baca Juga: Banyak Nasabah Ngeluh, Ombudsman Peringatkan Bank Syariah Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box