SuaraKalbar.id - Dua orang wanita asal Kalimantan Barat (Kalbar) dideportasi dari Malaysia usai melahirkan.
Kedua ibu-ibu tersebut yakni Yuliani asal Sekadau dan Darmawati asal Sambas.
Mereka dideportasi dari Negeri Jiran karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
KJRI Kuching membantu proses kedua wanita terseebut melalui PLBN Entikong, Selasa (15/6/2021).
"Kami dari KJRI Kuching membantu pemulangan WNI, dua orang ibu-ibu yang baru melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, sebelum dipulangkan, pada KJRI Kuching telah menerima dua orang WNI perempuan beserta anaknya akhir Mei 2021 lalu.
"Kedua orang ibu tersebut diserahkan oleh pihak Imigrasi Bagian Sibu, Sarawak, ke KJRI Kuching setelah mereka melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," sambungnya.
Mereka kemudian ditempatkan sementara di rumah Perlindungan KJRI Kuching selama menunggu proses pembuatan dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Baca Juga: 6 Universitas Terbaik di Kalimantan Barat
Proses pemulangan melalui PLBN Entikong berjalan lancar setelah sebelumnya telah mengikuti SOP pencegahan COVID- 19 di RS KPJ Kuching.
Kedua wanita asal Kalbar mesti menjalani karantina terlebih dahulu sebelum kembali ke kampung halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box