SuaraKalbar.id - Dua orang wanita asal Kalimantan Barat (Kalbar) dideportasi dari Malaysia usai melahirkan.
Kedua ibu-ibu tersebut yakni Yuliani asal Sekadau dan Darmawati asal Sambas.
Mereka dideportasi dari Negeri Jiran karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
KJRI Kuching membantu proses kedua wanita terseebut melalui PLBN Entikong, Selasa (15/6/2021).
"Kami dari KJRI Kuching membantu pemulangan WNI, dua orang ibu-ibu yang baru melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, sebelum dipulangkan, pada KJRI Kuching telah menerima dua orang WNI perempuan beserta anaknya akhir Mei 2021 lalu.
"Kedua orang ibu tersebut diserahkan oleh pihak Imigrasi Bagian Sibu, Sarawak, ke KJRI Kuching setelah mereka melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," sambungnya.
Mereka kemudian ditempatkan sementara di rumah Perlindungan KJRI Kuching selama menunggu proses pembuatan dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Baca Juga: 6 Universitas Terbaik di Kalimantan Barat
Proses pemulangan melalui PLBN Entikong berjalan lancar setelah sebelumnya telah mengikuti SOP pencegahan COVID- 19 di RS KPJ Kuching.
Kedua wanita asal Kalbar mesti menjalani karantina terlebih dahulu sebelum kembali ke kampung halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi