SuaraKalbar.id - Jaringan narkoba Malaysia-Pontianak berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Sejumlah orang diamankan atas kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini.
Tak tanggung-tanggung mereka meraup uang jutaan rupiah dalam bisnis penyelundupan narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana menuturkan tersangka memawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Baca Juga: Tio Pakusadewo: Janji Pengguna Narkoba Itu Omong Kosong
Sabu-sabu itu dibawa dibawa dari Malaysia menuju Pontianak melalui Desa Segumun, Kabupaten Sanggau.
Pihaknya berhasil ditangkap tiga tersangka, yakni berinisial H (perempuan), NL (perempuan), dan G (laki-laki).
Selain itu, ada dua orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) yakni pria beriniasial BW dan D. Mereka dikendalikan oleh salah satu narapidana di Mempawah.
"Tersangka H membawa sabu-sabu dari Balai Karangan tujuan Pontianak, kemudian NL mengambil dari H dan menyerahkan ke G, dari keterangan tersangka NL menerima sabu-sabu dari BW di Desa Segumun dan diserahkan kepada Saleh yang saat ini berada di Rutan Mempawah," ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan, tersangka NL dan G mengaku sudah dua kali disuruh Saleh untuk membawa narkoba. Keduanya diberi imbalan sebesar Rp 30 juta untuk satu kali pengiriman.
Baca Juga: Positif Covid-19, Wali Kota Pontianak Isolasi Mandiri di Rumah
"Untuk H mendapat imbalan sebesar Rp 15 juta dan baru diterima Rp 5 juta, kemudian NL Rp15 juta dan belum sempat menerima dan G Rp30 juta sudah diterima dari D yang masih kami cari," ujar dia.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan pihaknya sebelumnya rutin melakukan operasi di rutan.
Terlebih diketahui, kabarnya 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalbar dikendalikan dari lapas.
"Kami memang rutin melakukan operasi yang dilakukan rutan maupun Satgas Kanwil Kemenkumham, kami akan tetap menyelidiki dari mana tersangka saat di rutan menerima handphone untuk berkomunikasi menyebarkan narkoba tersebut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!